Reorganisasi kecamatan di Kota Bengkulu
HERLINA, Fevri, Prof.Dr. Miftah Thoha
2004 | Tesis | Magister Administrasi PublikNuansa Otonomi Daerah merupakan amanah yang harus diemban oleh Pemerintah Daerah Kota Bengkulu untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu agar efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahannya adalah dengan mereorganisasi pemerintah kecamatan dan kelurahan. Hal ini dilakukan karena terdapat perbedaan beban kerja dan rentang kendali di tiaptiap kecamatan, sehingga secara umum dapat dikatakan pengaturan kelembagaan perangkat daerah terutama kecamatan di Kota Bengkulu masih belum proporsional dan berimbang untuk suatu organisasi birokratis pemerintahan. Berdasarkan fenomena tersebut maka penulis mencoba mengkaji mengenai bagaimana proses reorganisasi kecamatan di Kota Bengkulu dan mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi reorganisasi tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut maka penulis menggunakan metode kualitatif yang mengacu pada strukturalis hermeuneutik untuk memperoleh kejelasan dan memahami tentang proses reorganisasi kecamatan tersebut. Sumber informasi diperoleh secara ‘purposive sampling’ antara lain dari jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu, Camat, Lurah dan beberapa tokoh masyarakat. Sebagai suatu proses maka dalam persoalan reorganisasi kecamatan akan mengungkapkan keterlibatan jajaran pemerintah, DPRD dan masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang terkait dengan proses tersebut dan secara teoritik reorganisasi kecamatan akan berimplikasi tidak hanya mengubah desain organisasi Pemerintah Kota Bengkulu tetapi juga mengubah struktur hubungan interaksi antara kecamatan dengan kelurahan serta kepada masyarakat. Secara kongkrit reorganisasi kecamatan akan berdampak terhadap perubahan jumlah organisasi kecamatan di Kota Bengkulu, jumlah kelurahan yang berada dalam satu wilayah kecamatan, rentang kendali dan jumlah penduduk yang secara keseluruhan akan bermuara pada perimbangan beban kerja di tiap-tiap kecamatan. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan proses reorganisasi kecamatan dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu tahap artikulasi ide, tahap penjajakan, tahap identifikasi rencana, tahap formulasi awal, tahap sosialisasi alternatif rencana kebijakan, tahap formulasi lanjutan, tahap legislasi dan tahap implementasi. Selain itu dapat diidentifikasikan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi reorganisasi kecamatan dapat diidentifikasikan dari faktor internal dan faktor eksternal. Dari faktor internal yaitu Kewenangan, reorganisasi kecamatan didukung dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2003 dan kewenangan untuk mereorganisasi kecamatan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu sepenuhnya; Komitmen Birokrasi, bahwa Pemerintah Kota Bengkulu memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kinerja organisasinya; Rentang kendali, terdapat perubahan rentangan kontrol antara walikota dengan camat yang selama ini 1 : 4 menjadi 1 : 8 dan rentangan kontrol maksimal antara Camat dengan Lurah yang selama ini 1 : 23 menjadi 1 : 13; Koordinasi, dengan dilakukannya reorganisasi pada formasi organisasi kecamatan terhadap kelurahan, hal ini berdampak pada beban kerja antara kecamatan dengan kelurahan menjadi berkurang sehingga pelaksanaan koordinasi antara kecamatan dengan kelurahan pun diprediksikan akan lebih efektif; sedangkan dari faktor eksternal yaitu Aspirasi Masyarakat bahwa masyarakat sangat antusias terhadap reorganisasi kecamatan; Dukungan Legislatif, keterlibatan legislatif dalam perumusan kebijakan serta mengontrol setiap kegiatan dalam proses reorganisasi hingga ke pelaksanaannya menunjukkan dukungan legislatif dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan reorganisasi kecamatan; Jumlah Penduduk, dengan reorganisasi kecamatan maka ada upaya untuk mengurangi kesenjangan beban kerja dari jumlah penduduk di di tiap-tiap pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa reorganisasi kecamatan di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar karena seluruh persoalan yang ada dapat ditangani berdasarkan kesepakatan bersama. Terhadap beberapa usulan yang belum terpenuhi direkomendasikan untuk dilakukan pengkajian kembali dan dilakukan pendekatan (sosialisasi) kembali
The unbalance of working burden and span of control of the ‘kecamatan’ and ‘kelurahan’ is regarded causing the ineffective government holding and inefficiency of society services in Bengkulu Municipality. Therefore, Bengkulu Municipality Local Government reorganizes the kecamatan and kelurahan. It’s hoped to balance the working burden and the span of control in each sub district in order to increase its performance. Sub districts reorganization is one process to re-manage the sub districts more effective. The reorganization will change the working burden balance and make the better service quality given for the public. The process contains the interaction among the local government, legislative and society. The involvement of each component will determine the output of the process. Academically, the sub district reorganization can be seen from internal and external factor. The internal factor identifies the authority aspect, the bureaucratic commitment, the span of control and the coordination. And the external one identifies the society aspiration aspect, the legislative support and the population number aspect. At last, the sub district reorganization is one effort done by Bengkulu Municipality Local Government to increase the effectiveness of government implementation and the efficiency of society services in Bengkulu Municipality as well as the local autonomy spirit that giving the wide opportunity to the local to manage its own area.
Kata Kunci : Pemda TkII,Reorganisasi Kecamatan