Laporkan Masalah

Protection Towards Natural Environment in Armed Conflict: An Analysis of the Additional Protocol I and II of the Geneva Conventions

SHARIKHA AWLIYA NURSYIFA, Linda Yanti Sulistiawati, S.H. M.Sc., Ph.D.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Konflik bersenjata secara historis telah menyebabkan penderitaan manusia yang luar biasa serta kerusakan lingkungan yang luas, seperti yang terlihat dalam Perang Vietnam, Perang Teluk, dan Perang Yaman. Konvensi Jenewa mengakui dua jenis konflik bersenjata, yaitu konflik bersenjata internasional (IAC) dan konflik bersenjata non-internasional (NIAC). Perbedaan ini muncul dari sejarah politik daripada kebutuhan militer atau kemanusiaan, dan menghasilkan tingkat tanggung jawab kemanusiaan internasional yang berbeda. Diferensiasi ini membuat lingkungan sangat rentan terhadap kerusakan yang parah, terutama selama konflik non-internasional.

Riset ini menganalisis perlindungan terhadap lingkungan alam selama konflik bersenjata melalui kajian terhadap Protokol Tambahan I dan II dari Konvensi Jenewa. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan data sekunder dari perjanjian hukum humaniter internasional serta publikasi akademis, penelitian ini mengeksplorasi kekuatan dan kelemahan masing-masing protokol dalam melindungi lingkungan. Tujuan studi ini adalah untuk mengidentifikasi perbedaan dalam langkah-langkah perlindungan lingkungan serta kekuatan dan keterbatasan dari kedua protokol tersebut.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Protokol Tambahan I memberikan perlindungan yang lebih kuat dibandingkan dengan Protokol Tambahan II. Namun, hal ini tidak berarti bahwa Protokol I sepenuhnya memadai untuk menghadapi kompleksitas perang modern. Batasan signifikan masih ada, menekankan perlunya pengembangan hukum lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas kedua protokol dalam melindungi lingkungan. Penelitian ini menyerukan agar Komite Internasional Palang Merah (ICRC) meresmikan ICRC Guideline on the Protection of the Natural Environment in Armed Conflict menjadi perjanjian internasional yang mengikat, serta mendesak negara-negara untuk mengintegrasikan panduan tersebut ke dalam undang-undang nasional mereka guna mengurangi kerusakan lingkungan selama perang, sebuah langkah penting dalam mengatasi kerusakan lingkungan global yang terus meningkat.

Armed conflicts have historically caused not only immense human suffering but also extensive environmental destruction, as seen in the Vietnam War, Gulf War, and Yemen War. The Geneva Conventions recognize two types of armed conflict: international (IAC) and non-international armed conflict (NIAC). This distinction arises from political history rather than military or humanitarian concerns and results in different levels of international humanitarian responsibility. This differentiation leaves the environment vulnerable to severe damage, especially during non-international conflicts.

This thesis examines the protection of the natural environment during armed conflicts through an analysis of Additional Protocols I and II of the Geneva Conventions. By employing a normative legal approach and relying on secondary data from international humanitarian law treaties and scholarly publications, the research explores the strengths and weaknesses of each protocol in safeguarding the environment. The study aims to identify the differences in environmental protection measures, as well as their strengths and limitations in both protocols.

The findings reveal that Additional Protocol I offers stronger protections compared to Additional Protocol II. However, this does not imply that Protocol I is fully adequate for addressing the complexities of modern warfare. Significant limitations persist, underscoring the need for further legal development to enhance the protocols’ effectiveness in protecting the environment. This research calls for the International Committee of the Red Cross (ICRC) to formalize its Guidelines on the Protection of the Natural Environment in Armed Conflict into a binding international treaty and urges states to incorporate these guidelines into their national laws to mitigate environmental degradation during war, a critical step in mitigating the increasing depletion to the global environment.

Kata Kunci : Natural Environment, Additional Protocol I and II of the Geneva Convention, ICRC, Armed Conflict.

  1. S1-2024-457684-abstract.pdf  
  2. S1-2024-457684-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-457684-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-457684-title.pdf