Proses penyusunan anggaran kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sidoarjo
WAHYUDI, Satriyo, Dr. Samsubar Saleh, MA
2004 | Tesis | Magister Administrasi PublikAnggaran Kinerja atau Performance Budgeting merupakan sebuah rumusan baru administrasi publik pada bidang anggaran. Paradigma baru ini mempunyai alasan bahwa sistem anggaran model lama sudah tidak lagi berorientasi pada publik akan tetapi cenderung menciptakan penyimpangan dan berpihak pada kelompok atau oknum tertentu. Sehingga dengan metode anggaran yang lama akan memberikan peluang untuk penyalahgunaan anggaran atau bisa dikatakan korupsi. Oleh sebab itu pelaksanaan anggaran kinerja pada organisasi publik oleh para pakar administrasi publik mendapat rekomendasi dan sangat relevan untuk dilaksanakan pada saat ini. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran dan informasi tentang bagaimana Pemerintah Kabupaten sidoarjo yang dalam hal ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Sidoarjo memberikan respon terhadap proses penyusunan anggaran kinerja dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif, dimulai dari pengumpulan data, Analisa data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pada analisis penelitian disebutkan bahwa proses penyusunan anggaran kinerja unit kerja yang dimulai pada penyusunan Rancangan Anggaran Satuan Kerja (RASK), dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia, Standar Kinerja, dan Internal Kontrol. Dari ketiga faktor tersebut tidak semuanya memberikan pengaruh mutlak. Pengaruh mendasar adalah penyusunan RASK yang merupakan data penting yang harus didokumentasikan namun pada kenyataannya RASK dianggap tidak penting dan tidak didokumentasikan. Mengingat pentingnya dokumen tersebut karena pada RASK terdapat program dan kegiatan yang tereliminasi oleh tim anggaran eksekutif yang dapat dipelajari lagi untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya. Sehubungan dengan hal dimaksud bisa dikatakan proses penyusunan anggaran kinerja tidak memenuhi ketentuan yang terdapat pada Kepmendagri No. 29 Tahun 2002. Alasan yang bisa diperoleh adalah waktu yang tidak cukup untuk mengenal dan mempelajari lebih detail terhadap anggaran kinerja. Lebih lanjut akibat dari pengaruh tersebut, rekomendasi yang diberikan adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus segera mengantisipasinya dengan cara, pertama memberikan Pendidikan dan Pelatihan mengenai anggaran kinerja bagi aparatnya guna mengantisipasi kendala yang ada mengingat perencanaan anggaran mempunyai peran yang strategis terhadap program pemerintah, kedua melaksanakan pengawasan secara periodik dan konsisten untuk menghindari penyimpangan lebih jauh.
Performance Budgeting was a new formulation of public administration in the field of budgeting. The new paradigm has a reason that the old model of budgeting system has not been public oriented anymore but was tend to create deviation and was side with certain group or person. So with the old budgeting method will give some chance in misuse of budget or could be called as corruption. Therefore, the implementing of performance budgeting in public organization by the experts of public administration get a recommendation and very relevant to implemented recently. This research was performed to obtain an illustration and get some information about how the Government of Sidoarjo Regency that in this case represented by Regency Development Planning Body (Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten/Bappekab) of Sidoarjo gives a response to the arranging process of performance budgeting and to identified the influencing factors. The method used in this research was qualitative descriptive that begun from data collecting, data listing, and conclusion drawing. Data collecting technique performed through interview, observation, and documentation. In the research analyzing stated that the arranging process of performance budgeting in work unit that began with arranging of Work Unit Budgeting Plan (Rancangan Anggaran Satuan Kerja/RSAK) was influenced by Human Resources, Performance Standards, and Control Internal. All of these three factors did not give an absolute influencing. The basic influence was the arranging of Work Unit Budgeting Plan that was an important data and must be a documented, but in fact the Work Unit Budgeting Planning claimed as an unimportant matter and the data did not documented. The importance of the document because in the Work Unit Budgeting Planning there are some programs and activities that had been eliminated by the executive budgeting team and its could be evaluated again to be performed at the following year. In this case, its could be stated that the arranging process of performance budgeting did not appropriate with the certainties that exist in the Decision of Domestics Affairs Ministry Number of 29/2002. Furthermore, due to these influences, it was recommended that the Government of Sidoarjo Regency has to anticipated these problems as soon as possible through, first, giving an education and training programs about performance budgeting to their agencies in order to anticipate to the exist barriers. Because, the budgeting plan has a strategic role to the government’s programs; second, establishing a periodically and consistently supervision to their agencies in order to prevent a more deviation and manipulation.
Kata Kunci : Anggaran,Badan Perencanaan Pembangunan