Laporkan Masalah

COMPARATIVE ANALYSIS OF DOUBLE INSURANCE REGULATIONS: A STUDY OF INDONESIAN AND SINGAPOREAN LAW

RAISA MADELEINE PANTOUW, Prof. Dr. Drs. Paripurna , S.H., M.Hum., LL.M.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami perbedaan dan persamaan antara sistem hukum Indonesia dan Singapura, khususnya dalam konteks peraturan asuransi ganda. Penelitian ini berusaha untuk memberikan perbandingan yang komprehensif tentang bagaimana masing-masing sistem hukum mendekati peraturan asuransi ganda, mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan. Lebih lanjut, penelitian ini menggali dasar-dasar teoritis dan aplikasi praktis hukum asuransi di kedua yurisdiksi. Dengan berfokus secara khusus pada regulasi asuransi ganda, penelitian ini berusaha untuk menjelaskan bagaimana kerangka hukum masing-masing negara mengatasi kompleksitas dan nuansa yang terkait dengan kasus-kasus tersebut. Kajian mendalam ini akan memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai efektivitas dan kecukupan sistem hukum masing-masing negara dalam mengelola masalah asuransi ganda.

            Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif, dengan menerapkan pendekatan yuridis normatif. Data dikumpulkan dari sumber hukum primer dan sekunder, termasuk tinjauan literatur, peraturan perundang-undangan yang terkait, dan putusan pengadilan. Data yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil yang komprehensif.

            Analisis komparatif ini menyimpulkan bahwa kerangka hukum asuransi ganda di indonesia yang sudah ketinggalan telah menyebabkan sengketa, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada meningkatnya ketidakpercayaan di sektor ekonomi negara. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, Indonesia dapat mengambil manfaat dengan mengadopsi aspek-aspek kunci dari sistem hukum Singapura. Hal ini tidak hanya akan melibatkan penyempurnaan undang-undang yang ada, namun juga memanfaatkan badan-badan pengawas untuk secara efektif mensosialisasikan, menegakkan, dan mempromosikan kerangka hukum yang telah diperbarui.

This legal research aims to analyze and understand the differences and similarities between the Indonesian and Singaporean legal systems, particularly in the context of double insurance regulations. It seeks to provide a comprehensive comparison of how each legal system approaches the regulation of double insurance, identifying both commonalities and distinctions. With a specific focus on the regulation of double insurance, the study aims to clarify how each country’s legal framework handles the complexities of double insurance cases, ultimately providing insights into the effectiveness and adequacy of these legal systems in managing such issues.

            This research utilizes a normative legal methodology and comparative analysis, applying a normative juridical approach and also comparing with Singaporean insurance legal framework. Data is gathered from primary and secondary legal sources, including literature reviews, pertinent laws and regulations, and court rulings. The collected data will be subjected to qualitative analysis for comprehensive examination.

            The comparative analysis concludes that Indonesia’s outdated legal framework governing double insurance has led to disputes, which in turn may contribute to a growing distrust in the country's economic sector. To address these challenges, Indonesia could benefit from adopting key aspects of Singapore's legal system. This would involve not only enhancing existing laws but also leveraging the regulatory bodies to effectively socialize, enforce, and promote the updated legal framework.

Kata Kunci : Kata kunci: Asuransi Rangkap, Komparasi, Indonesia dan Singapura.

  1. S1-2023-457681-abstract.pdf  
  2. S1-2023-457681-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-457681-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-457681-title.pdf