Peluang Kriminalisasi Ekosida dalam Hukum Indonesia sebagai Bentuk Perwujudan Keadilan Antargenerasi
Debora Sekar Arum, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D
2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana urgensi kriminalisasi ekosida di Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan antargenerasi dan bagaimana visibilitas formulasi kriminalisasi ekosida dalam rezim hukum Indonesia terkini.
Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan jenis data sekunder yang diperoleh melalui metode studi kepustakaan dan didukung oleh data primer melalui metode wawancara. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif serta penarikan kesimpulan yang menggunakan logika berpikir induktif.
Kesimpulan hasil penelitian ini meliputi dua hal, yaitu pertama, terdapat urgensi untuk mengkriminalisasi ekosida di Indonesia berdasarkan tiga alasan: (1) perbuatan tersebut memenuhi seluruh kriteria kriminalisasi berupa kebahayaan, subsidiaritas, efektivitas, proporsionalitas, dan legalitas, (2) adanya kekurangan-kekurangan materiil dalam peraturan perundang-undangan Indonesia terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menyebabkan disparitas antara tingkat keseriusan perbuatan dengan sanksi atau hukuman yang tidak sepadan terhadap tingkat keparahan perbuatan tersebut, dan (3) adanya alasan-alasan yang mendasari perlunya kriminalisasi terhadap ekosida seperti landasan filosofis berupa nilai keadilan dan hak asasi manusia, landasan sosiologis berupa realitas kondisi kehidupan masyarakat yang semakin terancam oleh kerusakan lingkungan hidup akibat pembangunan dan aktivitas korporasi yang tidak berkelanjutan, dan landasan yuridis berupa kebutuhan untuk mengamandemen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 agar dapat menjangkau perbuatan penghancuran lingkungan hidup yang semakin kompleks; dan kedua, visibilitas formulasi kriminalisasi ekosida dalam rezim hukum Indonesia terkini dapat dilakukan dengan cara menambahkannya sebagai kondisi pemberat dalam Pasal 98 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 atau merumuskan pasal baru secara khusus untuk ekosida sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri dalam Undang-Undang yang sama.
This research aims to discover the urgency of criminalizing ecocide in Indonesia and its most feasible criminal provision formulation towards such act within the current Indonesian law regime.
This normative research employs secondary data obtained through library research and supplemental primary data which was obtained through a series of interviews. The process of data analysis is conducted based on qualitative method utilizing the statute approach, the conceptual approach, and the comparative approach in order to produce a conclusion reached through inductive reasoning.
This research concluded two points, namely that firstly, there exists an urgency to criminalize ecocide in Indonesia on three grounds: (1) such a conduct fulfills every criminalization criteria which are harm, subsidiarity, effectivity, proportionality, and legality, (2) there are substantial shortcomings within the Indonesian laws and regulations pertaining to the environmental protection and management which creates disparity between the seriousness of such conduct and the severity of the punishments imposed, and (3) there are underlying reasons to criminalize ecocide in the context of philosophical basis such as justice and human rights, sociological basis such as the reality society is facing in relation to the degradation of environment due to excessive development and corporation activities that lack sustainability, and juridical basis such as the need to amend Law Number 32/2009 in order to be able to reach conducts of environmental destruction that are getting more complex; and that secondly, the visibility of a criminal provision formulation about ecocide in the current Indonesian law regime can be done either by adding it as an aggravating circumstance within Article 98 and Article 99 Law Number 32/2009 or creating a completely new article which specifically regulates ecocide as a standalone crime under the same Law.
Kata Kunci : Ekosida, Keadilan Antargenerasi, Kriminalisasi, Formulasi, Tindak Pidana Lingkungan Hidup/Ecocide, Intergenerational Justice, Criminalization, Formulation, Environmental Crime