Analisis Penerapan Polluters Pay Principle dalam Formulasi Pajak Karbon di Indonesia Berdasarkan Fungsi Budgetair dan Regulasi Perpajakan: Studi Komparasi Hukum Afrika Selatan
MICHAEL SEBASTIAN CHANG, Dr. Irine Handika Ikasari, S.H., LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini dilakukan untuk mengkaji dan mengetahui berkaitan pengaturan pajak karbon di Indonesia telah sesuai dengan prinsip Polluters Pays Principle yang optimal, utamanya dikaji melalui fungsi budgetair dan fungsi regulasi dalam teori perpajakan. Melalui penelitian ini, peneliti turut menyajikan analisis pengaturan pajak karbon di Afrika Selatan sebagai pembanding dengan pengaturan pajak karbon di Indonesia. Melalui perbandingan tersebut kemudian harapannya dapat menjadi referensi dalam menganalisis dan mengkaji pengaturan pajak karbon di Indonesia agar lebih optimal.
Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif disertai dengan wawancara yang ditujukan untuk mengonfirmasi pemahaman peniliti terhadap pengaturan pajak karbon di Indonesia. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan data sekunder melalui proses studi literatur atas peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, artikel, berita, maupun risalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang kemudian disajikan melalui metode deskriptif dengan pendekatan analisis kualitatif.
Hasil dari
penelitian ini adalah pengaturan pajak karbon di Indonesia masihlah belum dapat
mengakomodir fungsi budgetair, yaitu dalam upaya pencegahan dan penanganan
krisis iklim, utamanya dalam aspek teoritis pajak karbon yang didasarkan pada pigouvian
tax dan dalam pengimplementasian Polluters Pay Principle. Selain
terhadap fungsi budgetair dalam pengaturan pajak karbon, pengaturan mengenai
upaya pengintegrasian pajak karbon dengan instrumen carbon pricing
lainnya masihlah belum diatur dengan jelas baik dalam Undang-Undang Harmonisasi
Perpajakan sebagai dasar pemberlakuan pajak karbdon di Indoensia dengan Perpres
NEK sebagai dasar pengaturan carbon pricing di Indonesia.
This legal
writing is conducted to examine and determine whether the carbon tax regulation
in Indonesia is in accordance with the optimal Polluters Pays Principle, mainly
through the budgetary function and regulatory function in taxation theory.
Through this study, the researcher also presents an analysis of carbon tax
arrangements in South Africa as a comparison with carbon tax arrangements in
Indonesia. Through this comparison, it is hoped that it can become a reference
in analyzing and reviewing carbon tax arrangements in Indonesia to make it more
optimal.
This legal
writing is a normative legal research accompanied by interviews aimed at
confirming the researcher's understanding of carbon tax arrangements in
Indonesia. In this study, researchers used secondary data through a literature
study process of laws and regulations, books, journals, articles, news, and
minutes of the formation of laws and regulations which were then presented
through a descriptive method with a qualitative analysis approach.
The result of
this research is that carbon tax regulation in Indonesia is still unable to
accommodate the budgetary function, namely in the effort to prevent and handle
climate crisis, especially in the theoretical aspect of carbon tax based on the
Pigouvian tax and in the implementation of Polluters Pay Principle. In addition
to the budgetary function in carbon tax regulation, the regulation regarding
the effort to integrate the carbon tax into the carbon tax system is not yet
able to accommodate the budgetary functio
Kata Kunci : Pajak Karbon, Polluters Pay Principle, Carbon Pricing