KEABSAHAN AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DITANDATANGANI OLEH PEMEGANG SAHAM DENGAN STATUS DAFTAR PENCARIAN ORANG (STUDI KASUS PT ASURANSI JIWA ADISARANA WANAARTHA)
Alim Kahfi, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.
2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini diangkat dari keresahan penulis atas kekecewaan nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT Wanaartha) pada akhir tahun 2022. Pasalnya saat itu PT Wanaartha sedang menghadapi masalah gagal bayar. Alih-alih terjadi pembayaran kewajiban secara full oleh perusahaan, justru PT Wanaartha dibubarkan dan selanjutnya dilakukan likuidasi. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah terkait keabsahan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham PT Wanaartha, dimana akta dimaksud merupakan dasar dari dibubarkannya PT Wanaartha dan dibentuknya Tim Likuidasi. Pasalnya, Akta Pernyataan Keputusan tersebut dibuat secara sirkuler dan ditandatangani oleh pemegang saham yang berstatus sebagai tersangka dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan dari akta dimaksud, mengingat akta tersebut ditandatangani oleh seorang tersangka yang ditetapkan sebagai DPO dan juga menimbulkan pertanyaan terkait akibat hukum dari keabsahan akta tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif melalui studi kasus serta menelaah teori, konsep, dan asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Adapun data yang digunakan untuk menganalisis permasalahan berupa data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan wawancara dengan narasumber.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang ditandatangani oleh pemegang saham dengan status DPO dapat dinilai sah selama memenuhi syarat yang ada. Pertama, dalam hal pemegang saham tersebut berbentuk Perseroan Terbatas, maka harus memenuhi syarat kewenangan mewakili dan perbuatan tersebut benar dilakukan untuk kepentingan perseroan. Kedua, syarat sahnya perjanjian yang terdiri dari syarat subjektif dan objektif harus terpenuhi. Ketiga, dalam hal keputusan berbentuk sirkuler, maka syarat pembuatan keputusan sirkuler sebagaimana diatur dalam Pasal 91 UU PT harus terpenuhi. Sementara status tersangka dalam DPO tidak memengaruhi sah atau tidaknya akta tersebut karena pada prinsipnya putusan pidana tidak dapat menghilangkan hak keperdataan seseorang.
This research arises from the author's concern over the dissatisfaction of customers of PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT Wanaartha) at the end of 2022, when the company was facing a failure to meet its financial obligations. Instead of fulfilling its payment commitments, PT Wanaartha was dissolved and subsequently liquidated. The central issue addressed in this research is the validity of the PT Wanaartha Shareholders' Resolution Document, which was the basis for the dissolution of PT Wanaartha and the formation of the Liquidation Team. The resolution was made circularly and signed by shareholders who were status-listed as suspects and included in the Wanted List (DPO). This raises questions regarding the validity of the document, given that it was signed by an individual designated as a suspect and raises questions about the legal consequences of the document’s validity.
This research employs a normative juridical approach through a case study, examining legal theories, concepts, principles, and regulations. The data utilized for analysis includes secondary data obtained from literature review and interviews with sources.
Based on the research findings, it can be concluded that the Shareholders' Resolution Document signed by shareholders with a DPO status can be deemed valid, provided that specific conditions are met. First, if the shareholders are in the form of a Limited Liability Company, they must satisfy the requirements for representation authority, and the action must be undertaken in the interest of the company. Second, the validity of the agreement necessitates the fulfillment of both subjective and objective criteria. Third, in the case of circular resolutions, the requirements for the creation of such decisions, as stipulated in Article 91 of the Company Law, must be adhered to. Furthermore, the status of being a suspect under DPO does not affect the validity of the document, as a criminal ruling does not inherently negate an individual's civil rights
Kata Kunci : Keabsahan, Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, Daftar Pencarian Orang.