Resiliensi Pedagang Pasar Tradisional Pasca Revitalisasi di Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur
Hani Rahma Izzati, Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si
2024 | Skripsi | ILMU SOSIATRI
Program Revitalisasi Pasar Tradisional merupakan perwujudan dari amanah Undang-Undang No. 7. Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019, salah satu pasar yang ditunjuk untuk melakukan revitalisasi adalah Pasar Pon. Namun seiring berjalannya waktu, program tersebut belum dapat berjalan sebagaimana tujuan awal didirikan. Seperti halnya yang dirasakan oleh pedagang pasar yang mengeluhkan kondisi sulit yang dialaminya. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini berupaya menjelaskan penyebab yang melatarbelakangi hal tersebut serta memberikan gambaran resiliensi yang dilakukan pedagang untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.
Penelitian ini dilakukan di Pasar Pon, Sumbergedong, Kab. Trenggalek. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Penentuan informan dilakukan dengan cara purposive sampling. Unit analisis dan informan terdiri dari 11 orang antara lain 4 pedagang, paguyuban pasar, 1 dinas terkait, 3 UPT Pasar dan 2 pembeli dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi Pasar Pon berdasarkan 4 dimensi revitalisasi pasar menunjukkan bahwa dimensi fisik pasar mengalami beberapa kerusakan yang perlu segera ditangani. Pada dimensi ekonomi pasar terjadi penurunan pengunjung dan omzet serta adanya rencana kenaikan retribusi yang ditentang pedagang. Pada dimensi manajemen terdapat permasalahan terkait zonasi dan ukuran bangunan. Terakhir, pada dimensi sosial-budaya, menunjukkan hasil proses tawar menawar masih perlu dilakukan evaluasi. Menghadapi hal tersebut terbentuklah kemampuan resiliensi pedagang yang terdiri dari 6 aspek resiliensi yaitu kegigihan, adaptasi yang beragam, yang didukung oleh berbagai pihak baik dari keluarga, sesama pedagang, dan pemerintah. Hingga tahun 2024, sudah terdapat beberapa usaha dari pemerintah namun belum menunjukkan hasil yang memuaskan serta kurang melibatkan pedagang dalam pembuatan kebijakan. Selain itu pada aspek kemampuan diri pedagang sudah menunjukkan nilai-nilai solidaritas, memiliki motivasi dan keyakinan serta bertanggung jawab. Kemudian pedagang memiliki kemampuan untuk menyampaikan pendapat dan memecahkan masalah. Namun, dalam aspek transformasi bisnis terutama dalam inovasi digital masih kurang karena pedagang hanya mengandalkan media sosial pribadinya, belum memaksimalkan penjualan online dan enggan menggunakan QRIS.
The Traditional Market Revitalization Program is a manifestation of the mandate of Law No. 7 of 2014 concerning Trade. In accordance with Presidential Regulation (Perpres) Number 43 of 2019, one of the markets designated for revitalization is Pasar Pon, Trenggalek Regency However, over time, the program has not been able to run as originally intended. As felt by market traders who complain about the difficult conditions they experience. Based on this, this research attempts to explain the causes behind this and provide an overview of the resilience carried out by traders to overcome the difficulties they faced.
This research was conducted at Pon Market, Sumbergedong, Trenggalek Regency. The research method used is descriptive qualitative research method with a case study approach. Determination of informants is done by purposive sampling. The unit of analysis and informants consisted of 11 people, including 4 traders, market association, 1 related agency, 3 UPT Pasar and 2 buyers using data collection techniques through interviews, observation and documentation. Meanwhile, to test the validity of the data, source triangulation and method triangulation were used.
The results of the study showed that the condition of Pasar Pon based on the 4 dimensions of market revitalization showed that the physical dimension of the market had experienced some damage that needed to be addressed immediately. In the economic dimension of the market, there was a decrease in visitors and turnover and there was a plan to increase retribution which is opposed by traders. In the management dimension, there were problems related to zoning and building size. Finally, the socio-cultural dimension shows that the results of the bargaining process still need to be evaluated. In dealing with this, the resilience ability of traders is formed which consists of 6 aspects of resilience, namely persistence, diverse adaptations, which are supported by various parties both from family, fellow traders and the government. Until 2024, there have been several efforts from the government but they have not shown satisfactory results and have not involved traders in policy-making. In addition, in the aspect of self-ability, traders have shown solidarity values, have motivation and confidence, and are responsible. Then traders have the ability to express opinions and solve problems. However, in the aspect of business transformation, especially in digital innovation, it is still lacking because traders only rely on their social media, have not maximized online sales and are reluctant to use QRIS.
Kata Kunci : Revitalisasi, Resiliensi, Pasar Tradisional, Pedagang