Laporkan Masalah

Tinjauan terhadap Pelaksanaan Perwalian dan Pelindungan Hukum bagi Anak dengan HIV pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Rumah AIRA Semarang

YASSINTA FAJARIYANTI, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw.; Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai hubungan hukum antara pihak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Rumah AIRA Semarang dan anak-anak dengan HIV yang menjadi anak asuhnya terhadap perwalian yang dilaksanakan tanpa melalui penetapan pengadilan, serta untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum terhadap kepentingan terbaik bagi anak dengan HIV yang berada dalam naungan LKSA Rumah AIRA Semarang.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris, yang mengkolaborasikan antara penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik yang digunakan dalam penelitian kepustakaan adalah dengan mengkaji referensi-referensi yang berasal dari data sekunder, sementara teknik yang digunakan dalam penelitian lapangan adalah dengan menggunakan metode wawancara terhadap responden dan narasumber yang didasari suatu pedoman wawancara. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis dan disajikan secara deskriptif kualitatif.  

Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan hukum antara pihak LKSA Rumah AIRA Semarang dengan anak asuhnya tidak dapat dikategorikan sebagai perwalian yang sah, melainkan sebatas pengasuhan alternatif berbasis residential yang dilaksanakan atas dasar kemanusiaan dan prosedur yang lebih sederhana tanpa penetapan pengadilan. Adapun hubungan hukum yang terbentuk lebih kepada hubungan kontraktual antara LKSA dengan orang tua dan/atau Dinas Sosial terhadap pengasuhan alternatif bagi anak dengan HIV pada LKSA Rumah AIRA Semarang. Selanjutnya penelitian ini juga menunjukkan bahwa pelindungan hukum terhadap kepentingan terbaik bagi anak dengan HIV yang berada dalam naungan LKSA Rumah AIRA Semarang mencakup pelindungan hukum internal dan eksternal. Meskipun kerangka hukum telah memadai, implementasi efektif masih membutuhkan perhatian khusus dan sinergi yang lebih kuat antara LKSA, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pelindungan hukum secara menyeluruh.

This legal writing aims to examine and analyze the legal relationship between the Child Social Welfare Institution (LKSA) Rumah AIRA Semarang and children with HIV who become its foster children, specifically regarding guardianship implemented without a court order. It also seeks to analyze the legal protection of the best interests of children with HIV under the care of LKSA Rumah AIRA Semarang.

This research was conducted using the empirical juridical method, combining field research and library research for data collection. The library research technique involved examining references derived from secondary data, while the technique used in field research involved interviewing respondents and sources based on an interview guide. The collected data were then analyzed and presented descriptively and qualitatively. 

Based on the research results, it can be concluded that the legal relationship between LKSA Rumah AIRA Semarang and its foster children cannot be categorized as legal guardianship. Instead, it is limited to residential-based alternative care conducted on humanitarian grounds with simpler procedures, without court decisions. The legal relationship is more of a contractual relationship between LKSA, the parents, and/or the Social Services Department regarding alternative care for children with HIV at LKSA Rumah AIRA Semarang. Furthermore, the research shows that the legal protection of the best interests of children with HIV under the care of LKSA Rumah AIRA Semarang includes both internal and external legal protection measures. Although the legal framework is adequate, effective implementation still requires special attention and stronger synergy between LKSA, the government, and society to enhance the overall effectiveness of legal protection.

Kata Kunci : Perwalian, Pelindungan Hukum, Anak Telantar, Anak dengan HIV, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.

  1. S1-2024-461633-abstract.pdf  
  2. S1-2024-461633-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-461633-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-461633-title.pdf