Tinjauan Hukum berdasarkan Teori Critical Legal Studies Teknik Trashing terhadap Syarat Kepailitan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
RAYHAN ILHAM FIRMANSYAH, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengkajian terhadap syarat-syarat kepailitan di Indonesia dengan menggunakan teori Critical Legal Studies. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk merancang rekomendasi hukum atas hasil tinjauan terhadap syarat-syarat kepailitan di Indonesia dengan menggunakan teori Critical Legal Studies. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif termasuk penelitian berjenis kepustakaan yang dimana salah satu cirinya adalah dengan meneliti jenis data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelusuran data sekunder menggunakan alat studi pustaka. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan syarat kepailitan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 belum memberikan keadilan bagi pihak debitor, kreditor, ataupun masyarakat sebagai pihak yang terdampak dari eksternalitas kepailitan. Terdapat banyak inkonsistensi dasar pikir yang diambil oleh pembuat undang-undang antara syarat kepailitan dengan fungsi kepailitan secara keseluruhan dan aplikasi kepailitan. Kuatnya asas kepastian hukum yang tertera pada syarat kepailitan tidak berbanding lurus dengan asas keadilan bagi segala pihak yang terkait dan terdampak dengan kepailitan.
Kesimpulan atas analisis syarat kepailitan ini adalah: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 perlu ditambahkan mekanisme pengampunan utang untuk kondisi tertentu dan/atau jumlah utang tertentu. Kedua, perlu ditambahnya jumlah kreditor sebagai syarat kepailitan. Ketiga, perlu dimasukkannya insolvency test sebagai salah satu syarat kepailitan. Keempat, Mahkamah Agung perlu mencabut peraturan yang melarang buruh untuk mengajukan kepailitan sebagai salah satu dari kreditor. Kelima, pemerintah perlu menambahkan klausula “didahulukan” terhadap utang akibat kerusakan lingkungan hidup pada peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup.
This research aims to examine the conditions for bankruptcy in Indonesia using Critical Legal Studies theory. Another objective of this research is to develop legal recommendations based on the review of bankruptcy conditions in Indonesia using Critical Legal Studies theory. This research is characterized as normative legal research. Normative legal research is a type of library research, which involves examining secondary data, including primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection is carried out through secondary data retrieval using library study tools. The analysis method used in this research is qualitative data analysis.
The research findings and discussion indicate the bankruptcy conditions regulated under the Law Number 37 of 2004 do not provide justice for debtors, creditors, or the community affected by the externalities of bankruptcy. There are many inconsistencies in the reasoning adopted by lawmakers between the bankruptcy conditions and the overall function and application of bankruptcy. The strong principle of legal certainty stated in the bankruptcy conditions does not align with the principle of justice for all parties involved and affected by bankruptcy.
The recommendations based on the analysis of bankruptcy conditions are: (1) Law Number 37 of 2004 should be amended to include a debt forgiveness mechanism for specific conditions and/or certain amounts of debt. (2) The number of creditors required for bankruptcy should be increased. (3) The insolvency test should be included as one of the bankruptcy conditions. (4) The Supreme Court should revoke regulations that prohibit workers from filing for bankruptcy as one of the creditors. (5) The government should add a 'prioritize' clause for debts resulting from environmental damage in the relevant environmental legislation.
Kata Kunci : Critical Legal Studies, Teknik Trashing, Syarat Kepailitan