PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA OLEH NOTARIS MELALUI FORMULIR CUSTOMER DUE DILIGENCE DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI KOTA YOGYAKARTA
Syahril Gunawan Bitu, Dr. Supriyadi, S.H., M. Hum.
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis penerapan prinsip mengenali pengguna jasa oleh notaris melalui
formulir Customer Due Diligence (CDD)
dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang di Kota Yogyakarta, serta mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi
oleh notaris dalam menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa melalui formulir Customer Due Diligence (CDD) sebagai
upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang di Kota Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum
normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data
primer dan data sekunder. Cara dan alat pengumpulan data dalam penelitian ini
yaitu data primer diperoleh melalui wawancara responden dan narasumber
sedangkan untuk data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data
yang dilakukan yaitu secara kualitatif dengan penyajian secara deskriptif. Penarikan
kesimpulan dilakukan dengan metode logika induktif.
Hasil penelitian ini menunjukan dua
kesimpulan. Pertama, penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) melalui
formulir CDD oleh notaris di Kota Yogyakarta belum sepenuhnya berjalan sesuai
harapan, notaris di Kota Yogyakarta telah menerapkan PMPJ meskipun beberapa
merasa bahwa kewajiban ini memberatkan dan prosedurnya cukup rumit, namun meski
demikian notaris di Kota Yogyakarta merasa bahwa kewajiban ini memiliki tujuan
yang baik dan tetap berupaya menerapkan PMPJ. Kedua, hambatan utama dalam
penerapan PMPJ melalui formulir Customer
Due Diligence oleh notaris di Kota Yogyakarta mencakup kesulitan dalam
memahami regulasi, kekhawatiran akan pelanggaran UUJN, dan dampak negatif
terhadap hubungan dengan pengguna jasa. Oleh karena itu, diperlukan
penyederhanaan prosedur, peningkatan pelatihan, dan perlindungan hukum yang
lebih jelas agar penerapan PMPJ dapat berjalan lebih efektif dan mendukung
upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang.
This study aims to understand and
analyze the implementation of the "Know Your Customer" or “Prinsip Mengenali pengguna
jasa” (PMPJ) by notaries through the Customer Due Diligence (CDD) form in
preventing money laundering crimes in Yogyakarta City, as well as to identify
and analyze the obstacles faced by notaries in applying the KYC principle
through the CDD form as an effort to prevent money laundering crimes in
Yogyakarta City.
This research is an empirical normative
legal study. The data used in this research consists of primary and secondary
data. The method and tools for data collection in this study include primary
data obtained through interviews with respondents and sources, while secondary
data is obtained through literature review. The data analysis was conducted
qualitatively and presented descriptively. Conclusions were drawn using
inductive logic.
The results of this research show two
conclusions. First, the implementation of the Know Your Customer (KYC)
principle or Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) through the Customer Due
Diligence (CDD) form by notaries in Yogyakarta has not fully met expectations.
Notaries in Yogyakarta have implemented KYC, although some find the obligation
burdensome and the procedure quite complex. However, they recognize that this
obligation has a good purpose and continue to strive to implement KYC. Second,
the main obstacles in implementing KYC include difficulties in understanding
regulations, concerns about violating the Notary Law (UUJN), and the negative
impact on relationships with clients. Therefore, it is necessary to simplify
procedures, enhance training, and provide clearer legal protection so that the
implementation of KYC can be more effective and support efforts to prevent
money laundering.
Kata Kunci : Notaris, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, Formulir CDD, Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.