Profesionalisme Guru di Indonesia: Konsep dan Praktik
Sintya Ulfa Dilla, Dr. M. Falikul Isbah, G.D.Soc., M.A
2024 | Tesis | S2 Sosiologi
Kualitas guru menjadi salah satu faktor yang banyak dikeluhkan dalam berbagai diskusi tentang masalah pendidikan di Indonesia. Secara konseptual dan praktik kebijakan, kualitas guru tidak bisa dipisahkan dari berbagai dimensi yang membentuk profesionalisme mereka seperti kualifikasi dan kualitas pendidikan mereka, skema gaji dan kesejahteraan, program-program pengembangan kapasitas, serta kualitas sistem pendidikan secara luas yang menaungi mereka. Karena itu standar dan mutu guru menjadi hal yang perlu dijamin keprofesionalitasnya agar tercapainya profesionalisme guru. Berbagai upaya mulai diusahakan oleh pemerintah seperti lewat Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdiri atas PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan, guru penggerak dan memperbaiki sistem penerimaan tunjangan dan kesejahteraan guru. Pendidikan Profesi Guru merupakan salah satu program pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah guna meningkatkan profesionalitas guru di Indonesia. Program Guru penggerak (PGP) diluncurkan sebagai upaya meningkatkan kualitas guru yang dikembangkan langsung oleh Kemendikbud-Ristek sebagai upaya membentuk guru menjadi pembimbing pembelajaran dan sebagai sosok yang mampu menjadi pemimpin instruksional, menggerakkan organisasi pembelajaran, jadi penunjuk arah bagi guru yang lain, mampu berkolaborasi antar guru dan mengembangkan jiwa leadership. Disamping itu, salah satu cara untuk meningkatkan kualitas guru dan menjadi isu penting yang banyak dihadapi oleh pemerintah di berbagai dunia adalah bagaimana meningkatkan kualitas guru. Di Indonesia sudah banyak dikeluarkan dasar pelaksanaan sertifikasi guru mulai dari perundang-undangan sampai peraturan menteri. Walaupun seorang guru telah memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditetapkan, belum tentu hal tersebut langsung mengklaim bahwa guru tersebut telah profesional.
Kalau dilihat dari realitas yang terjadi saat ini soal pengembangan profesionalitas guru, pengembanagn pendidikan profesi guru, dan pemberian tunjangan sertifikasi guru adalah contoh bentuk kontrol negara yang dilegitimasi melalui peraturan perundang-undangan. Walaupun disatu sisi beberapa program dan kebijakan yang dikembangkan tersebut bagus namun disatu sisi ketika terdapat jenjang yang diciptakan entah itu sertifikasi, jabatan dan tunjangan yang berbeda-beda tiap guru maka secara tidak langsung itulah bentuk sentralisasi di dunia pendidikan. Kalau dilihat secara operasional pun berarti semakin tinggi jenjang karir seorang guru semakin dekat pula mereka dengan policy, semakin dekat dengan policy berarti semakin dekat dengan rezim, dan semakin dekat dengan rezim semakin kuat cengkraman rezim dalam mengontrol. Makanya saat ini guru tidak menjadi subjek pendidikan tetapi hanya administrator saja.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode desk study dalam proses mengumpulkan data. Peneliti menggunakan beberapa sumber informasi dan penyedia data dari berbagai sumber seperti laman/web pemerintah terkait, dokumentasi dari berbagai lembaga yang relevan, dan jurnal penelitian yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan. Namun penulis juga melakukan wawancara dengan beberapa informan yang terdiri dari beberapa guru yang dipilih berdasarkan beberapa karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan penulis. Wawancara dilakukan untuk mendukung dan memperkuat argumen penulis dalam menganalisis berbagai kebijakan, regulasi dan praktik dari upaya pengembangan profesionalisme guru di Indonesia.
The quality
of teachers is one of the factors that is often complained about in various
discussions regarding education issues in Indonesia. In terms of both concept
and practice, the quality of teachers cannot be separated from various
dimensions that shape their professionalism, such as their qualifications and
educational quality, salary schemes and welfare, capacity development programs,
as well as the overall quality of the education system that supports them.
Therefore, the standards and quality of teachers must be ensured to guarantee
their professionalism in order to achieve teacher professionalism. Various
efforts are being made by the government, such as through the Teacher Professional
Education Program (PPG), which consists of pre-service PPG and in-service PPG,
teacher facilitators, and improving the system for receiving allowances and
welfare for teachers. Teacher Professional Education is one of the educational
programs developed by the government to enhance the professionalism of teachers
in Indonesia. The Teacher Movement Program (PGP) was launched as an effort to
improve the quality of teachers, developed directly by the Ministry of
Education, Culture, Research, and Technology as an initiative to shape teachers
into learning facilitators and as figures capable of becoming instructional
leaders, driving learning organizations, serving as guides for other teachers,
collaborating among teachers, and fostering a spirit of leadership. In
addition, one way to improve the quality of teachers and an important issue
faced by governments around the world is how to enhance teacher quality. In
Indonesia, many foundations for the implementation of teacher certification
have been established, ranging from legislation to ministerial regulations.
Although a teacher has met the established qualifications and competencies, it
does not necessarily claim that the teacher is professional. If we look at
the current reality regarding the professional development of teachers, the
development of teacher professional education, and the provision of teacher
certification allowances, these are examples
of state control that is legitimized through legislation. Although on one hand
some of the programs and policies developed are good, on the other hand, when
there are different levels created, whether it be certifications, positions,
and various allowances for each teacher, it indirectly represents a form of
centralization in the education sector. If viewed operationally, it means that
the higher the career level of a teacher, the closer they are to policy; the
closer they are to policy, the closer they are to the regime; and the closer
they are to the regime, the stronger the regime's grip on control. That's why
teachers are no longer the subjects of education but merely administrators. In this
study, the author employs a qualitative research approach using a desk study
method for data collection. The researcher utilizes several information sources
and data providers from various origins, such as relevant government websites,
documentation from various related institutions, and research journals
pertinent to the conducted study. However, the author also conducted interviews
with several informants, consisting of a few teachers selected based on certain
characteristics that matched the author's needs. The interview was conducted to
support and strengthen the author's arguments in analyzing various policies,
regulations, and practices related to efforts in developing teacher
professionalism in Indonesia.
Kata Kunci : Profesionalitas, Pendidikan Profesi Guru (PPG), Sertifikasi