Sistem pemilikan hak atas tanah pada masyarakat adat Ngata Toro Kecamatan Kulawi Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah dan cara peralihannya
MIQAT, Nurul, Djoko Sukisno, SH.,CN
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister KenotariatanPenelitian ini Mengenai "Sistem Pemilikan Hak Atas Tanah Adat Pada Masyarakat Adat Ngata Toro Kecamatan Kulawi Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah" bertujuan untuk mejawab 2 (dua) permasalahan yaitu Bagaimana Sistem Pemilikan Hak Atas Tanah Adat Ngata Toro dan Cara Peralihannya adakah Peranan Pejabat Umum dalam Peralihan Hak Atas Tanah Tersebut. Penelitian ini bersifat Yuridis Empiris, penelitian lapangan yang didukung oleh penelitian kepustakaan . Penelitian' ini dilakukan di Ngata Toro Kecamatan Kulawi Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah dengan mengambil Responden Secara Purposif Sampling yaitu responden yang terdiri dari Varga masyarakat adat Ngata Toro sebanyak 15 orang dan nara sumber yang terdiri dari 5 orang. Hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menjawab permasalahan. Dari Hasil Penelitian yang diperoleh ;,Pada Masyarakat Ngata Toro dikenal dua macam hak atas tanahnya yaitu 1. Hak Persekutuan (Nanu Hangkani/Hurnawe dimana tanah dan segala sumber daya alam yang ada diwilayah adat (huaka) dikuasai secara bersama oleh persekutuan. Hak persekutuan ini tidak diperkenankan diperjual-belikan, disewakan kepada siapapun juga terutarna pihak—pihak luar yang bukan -masyarakat adat Toro. 2.Hak perseorangan (nanu hadua) atas tanah dan segala sumberdaya alam dapat menjadi milik pribadi secara individu. Cara pengelolaan hak atas wilayah tersebut sampal terjadinya hak milik perorangan harus dilakukan etas persenlyir Maradika, Totua Ngata, Peralihan hak milik atas tanah adat '\ c:Aq Toro,_Dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu Melalui pewarisan, hibah dan jual beli. Peranan pejabat umum dalam proses peralihan tanah yakni sebagai saksi .agar perbuatan tersebut menjadi terang dan cliketahui oleh umum dan mendapat perlindungan terhadap akibat pelaksanaan tersebut;
The research on Land Ownership System in Ngata Toro Adat Society, Kulawi sub-district, Donggala regency, Central Sulawesi province aims •to address these questions:. What is the land ownership system in Ngata Toro Adat Society? and How . is a transfer of ownership conducted?; Is the Public Notary is involved in the transfer • of land ownership? This is a juridical and normative research, which combines a field research and a library research. It was conducted in Ngata Tom of Kulawi sub-district, Donggala regency, Central Sulawesi province by taking the respondents in a purposive sampling technique. The respondents were selected from Ngata Toro society consisting of 15 persons and 5 resource persons. The data were then analysed descriptively and qualitatively to get the answer for the questions addressed. The research results shoW that there are two types of land ownership recognized in Ngata Toro society: 3. Collective rights of ownership (Nanu Hangkani/Hutnawe) in which the land and natural resources contained in the adat territory (huaka) are collectively owned. The rights are not transferable, neither through selling and purchase nor renting to anyone, especially to outsiders who are not member of Ngata Toro adat society; 2. Individual. rights of ownership (Nanu Haa'ua) by which an individual can own the land and natural resources contained. The land ownership management before the transfer into an individual ownership finally takes place must get an approval from Maradika, Totua Algaia. The transfer of adat land ownership can be conducted in 3 ways: •through inheritance, grant, and purchase. The public notary is involved in the process of land ownership as a witness to make sure that it is transparent and acknowledged by the society, thus obtaining legal protection against all negative consequences from the transfer.
Kata Kunci : adat land ownership, Pemilikan hak atas tanah adat