Net-Zero Transition in The Indonesian Banking Industry
Joshua Gabrielle Capili, Prof. Amin Wibowo, Ph.D.
2024 | Tesis | S2 Manajemen
Bank tidak kebal terhadap risiko terkait iklim sebagai pemain penting dalam lanskap keuangan, karena emisi Kategori 15 Scope 3, atau emisi yang dibiayai, merupakan sebagian besar inventaris emisi GRK lembaga keuangan. Karena peraturan keuangan berkelanjutan yang ketat, bank-bank Indonesia semakin fokus pada pengukuran portofolio mereka dan menetapkan target untuk mengelola paparan ini serta mengurangi emisi yang dibiayai. Studi ini menggunakan pendekatan studi kasus dan teori pemangku kepentingan, mengamati operasi dan portofolio PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memahami kesesuaiannya dengan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) serta mengidentifikasi prospek dan hambatan yang dihadapi pemangku kepentingan utama. Studi ini mengidentifikasi BRI, peran pemangku kepentingan terkait, dan sejauh mana integrasi yang telah mereka capai. BRI secara aktif menerapkan dan meningkatkan peta jalan keuangan berkelanjutan internalnya dan menunjukkan dedikasinya terhadap komitmen nasional untuk mencapai emisi net zero pada tahun 2060 melalui penetapan target pengurangan emisi untuk tahun 2030 dan 2050. Namun, BRI masih kekurangan rencana dekarbonisasi yang komprehensif, dengan informasi yang tidak memadai tentang implementasi bertahap dan luasnya kegiatan yang tercakup dalam target sementara. Beberapa isu iklim utama Indonesia (misalnya, minyak sawit dan pertambangan batu bara) dipertimbangkan dalam rencana transisi BRI, tetapi terdapat minimnya pengungkapan spesifik tentang berbagai langkah dan pengembangan di masa depan. Lembaga pemerintah, bank sentral, dan Bank Pembangunan Multilateral dianggap sebagai pemangku kepentingan definitif karena mereka berpartisipasi dalam kesepakatan dan program internasional serta nasional dengan kekuasaan, legitimasi, dan urgensi. Lembaga pendukung dan organisasi R&D adalah pemangku kepentingan dominan dengan kekuatan normatif dan legitimasi pragmatis dalam memfasilitasi kolaborasi, menegakkan standar, dan merancang mekanisme untuk mempromosikan transisi menuju net zero. Aturan, struktur, dan standar perbankan yang minimal untuk transisi net zero masih ada, dan insentif efektif yang memenuhi persyaratan perbankan perlu dibuat. Rekomendasi mencakup pengembangan peraturan khusus sektor dan penetapan tujuan pembiayaan yang jelas, dengan penghargaan dan hukuman untuk memastikan regulasi yang efektif.
Banks are not immune to climate-related risks as significant
players in the financial landscape since Scope 3 category 15 emissions, or
financed emissions, represent most financial institution's GHG
emissions inventory. Due to stringent sustainable finance regulations,
Indonesian banks are increasingly focusing on measuring their portfolios and
setting targets to manage these exposures and reduce financed emissions. This
study used a case study approach and stakeholder theory, observing PT Bank
Rakyat Indonesia’s (BRI) operations and portfolio to understand its alignment
with the Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) and identifying the
prospects and obstacles key stakeholders face. It identifies BRI, the relevant stakeholders'
roles, and how far they have come in the integration. BRI is actively
implementing and enhancing its internal sustainable finance roadmap and
exhibits its dedication to the national commitment to attaining net zero
emissions by 2060 through establishing emission reduction targets for 2030 and
2050. However, BRI lacks a comprehensive decarbonization plan, with
insufficient information on staged implementation and the breadth of activities
covered by interim targets. Some of Indonesia's key climate issues (e.g., palm
oil and coal mining) are considered in BRI's transition plan, but minimal
specific disclosures on the range of measures and future developments. Government
Agencies, the central bank, and the Multilateral Development Bank are
considered definitive stakeholders because they participate in international
and national accords and programs with power, legitimacy, and urgency. The
enabling institutions and R&D organizations are dominant stakeholders with normative
power and pragmatic legitimacy in facilitating collaboration, enforcing
standards, and devising mechanisms to promote the transition to net zero. Minimal
banking rules, structures, and standards exist for the net-zero transition, and
effective incentives that meet banking requirements still need to be created. Recommendations
include developing sectorspecific regulations and establishing clear financing goals,
with rewards and penalties to ensure effective regulation.
Kata Kunci : net-zero transition, financed emissions, scope 3 category 15, climate-reporting regulations, sustainable finance roadmap, decarbonization plan, pt bank rakyat indonesia (bri), glasgow financial alliance for net zero (gfanz), stakeholder theory, emission r