Perlindungan hukum bagi pekerja yang melakukan pemogokan di perusahaan swasta nasional Daerah Istimewa Yogyakarta
HERNAWAN, Ari, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH
2004 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian tentang “Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang Melakukan, Pemogokan di Perusahaan Swasta Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta†merupakan penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja yang melakukan pemogokan di perusahaan swasta nasional Daerah Istimewa Yogyakarta. Data primer dan data sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan alat pengumpul data studi dokumen, kuesioner maupun pedoman wawancara. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada umumnya pekerja yang melakukan pemogokan di perusahaan swasta nasional Daerah Istimewa Yogyakarta belum terlindungi, karena pihak perusahaan banyak melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja yang melakukan pemogokan. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja yang melakukan pemogokan, yaitu : tidak dibayarnya upah pekerja yang mogok (77 % dari 100 orang pekerja yang dijadikan responden), tidak dipenuhinya tuntutan normatif (70 % dari 100 orang pekerja yang dijadikan responden) dan larangan menjalin kerja sama atau mengajak pekerja dari perusahaan lain untuk ikut melakukan pemogokan (100 % dari 100 orang pekerja yang dijadikan responden). Faktor-faktor yang menyebabkan perlindungan hukum bagi pekerja yang melakukan pemogokan di perusahaan swasta nasional Daerah Istimewa Yogyakarta belum terlaksana yaitu : 1. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman dari pengusaha maupun pekerja terhadap peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan yang berlaku, 2. Kurangnya pengawasan lapangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah, dalam hal ini Pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap perusahaan di lapangan. 3. Sanksi yang diterapkan bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangan yang berlaku masih terlalu ringan. Sejauh ini sanksi yang diberikan masih sebatas teguran, baik lisan maupun tertulis, sedangkan sanksi yang lebih berat seperti ancaman pidana maupun sanksi administratif berupa pencabutan ijin usaha belum pernah diterapkan.
The research on legal protection for workers going on a strike at national private companies in Yogyakarta Special Province belongs to a juridical normative research. It aims to know how legal protection is given to workers going on a strike at national private companies in Yogyakarta Special Province. Primary and secondary data for the research were obtained from library as well as field researches, using document study, questionnaire, and interview guideline as data collecting instruments. The data were then analysed qualitatively. The research results indicate that in general workers going on a strike at national private companies are not given legal protection, since the concerned companies have committed violations against the workers’ rights. The violations include: unpaid wages of workers going on a strike (77% of 100 workers selected as respondents), unfulfilled normative demands (70% of 100 respondents), and prohibition to have cooperation with, or to involve workers from other companies to join in a strike (100% of 100 respondents). The factors for the lack of legal protection implementation for workers going on a strike are: inadequate knowledge and understanding of the companies as well as workers on the law/regulation currently applies in the employment sector, 2) lack of supervision and control from the government apparatus to the companies, in this case by the officials from the Office of Labour Force and Transmigration, Employment Control section, 3) light punishment given to companies violating the regulations. The sanctions given to them are only in the form of spoken or written reprimand, while more serious sanctions such as imprisonment or administrative sanction such as revocation of busine ss operating licence have never been taken.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, Pemogokan, Perusahaan swasta nasional, Legal protection, Strike, National private companies