Prospek Penegakan Hukum terhadap Vladimir Putin oleh International Criminal Court
Afifah Putri Ningdiyah, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.
2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memahami kendala-kendala yang akan dihadapi ICC dan dapat mempengaruhi kinerja ICC dalam menjalankan yurisdiksinya atas surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin atas kejahatan perang yang dilakukannya, serta mengetahui alternatif peradilan jika ICC tidak dapat atau tidak berhasil menangkap dan mengadili Vladimir Putin.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang didukung dengan data hasil wawancara sejumlah narasumber. Pengolahan data menggunakan metode analisis kualitatif yang fokusnya terhadap Statuta Roma 1998, serta menganalisis ketentuan-ketentuan hukum internasional yang berlaku lainnya. Penulis juga menganalisis data sekunder seperti jurnal atau teks dari para ahli dan peneliti terdahulu yang bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi isu-isu faktual kemudian disesuaikan untuk menarik kesimpulan guna menjawab permasalahan dalam penelitian ini.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah prospek penegakan hukum terhadap Vladimir Putin melalui ICC akan diliputi serangkaian kendala terutama pada hal politik. Selain itu, terdapat opsi peradilan yang dapat dijadikan alternatif selain di ICC yaitu, Pengadilan Khusus ad hoc, pengadilan nasional, dan peradilan in absentia. Masing-masing opsi tersebut memiliki keunggulan dan kekurangannya, akan tetapi peluangnya dalam mengadili Putin tidak lebih baik daripada ICC.
This study aims to
identify, to analyze, and to understand the obstacles that ICC will face and
could affects their progress in carrying out its jurisdiction over the arrest
warrant for President of Russia, Vladimir Putin because of war crime that he
committed, and to find out alternative tribunals if the ICC cannot or not
succeed in arresting and prosecute Vladimir Putin.
This research is a
juridical - normative research supported data through interview with some
experts. Data processing was conducted by qualitative method with focused on
Rome Statute 1998, and analyze other applicable international law. The author
also analyzing secondary data such journals or texts from previous experts and
researchers with the aim of knowing and evaluating factual issues then
adjusting them to take conclusion to answer the problems in this research.
The results of
this research are that the prospect of arresting and law enforcement against
Vladimir Putin through the ICC will be hit by some obstacles, especially in
terms of politics. Other than that, there are options of tribunal that can be
used as alternatives to the ICC namely, special ad hoc tribunal, national
court, and in absentia trial. Each of these options has its advantages and
disadvantages, but their chances of prosecute Putin are no better than the ICC.
Kata Kunci : International Criminal Court, Kejahatan Perang, Hukum Internasional