Laporkan Masalah

HAK PARTISIPASI POLITIK KEWARGAAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Yusqiy Ahliyan, Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A.

2024 | Tesis | S2 Magister Hukum

INTISARI

Penelitian ini membahas mengenai kekosongan partisipasi politik representatif komunitas lokal Kalimantan dalam pembentukan peraturan Kepala Otorita perspektif Ekonomi Politik Hukum yang tertuang dalam dua rumusan masalah yaitu pertama, bagaimana partisipasi politik kewargaan dalam pembentukan peraturan di IKN ditinjau dari pandangan ekonomi politik hukum. Dilanjutkan dengan mencari solusi atas ketiadaan partisipasi politik di IKN secara konstitusionalitas melalui rumusan masalah kedua yaitu, bagaimana konstitusionalitas partisipasi politik kewargaan dalam pembentukan peraturan di IKN. Penelitian ini merupakan penelitian sosio-legal, dikarenakan kompleksitas penelitian yang juga membutuhkan pendekatan ilmu hukum dan ekonomi melalui pendekatan ekonomi politik hukum sebagai sebuah metode interdisipliner untuk menganalisis suatu fenomena hukum. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan secara studi kepustakaan dan observasi. Data yang telah terkumpul dalam penelitian ini kemudian dianalisis secara kualitatif, dengan menggunakan penalaran deduktif . Hasil dari penelitian dalam  tesis ini yaitu pertama, Peraturan otorita dapat dikatakan dibentuk sepihak melalui Peraturan Kepala Otorita tanpa keterlibatan DPRD hal tersebut berasal dari atribusi UU IKN yang menyebutkan Kepala Otorita berhak menetapkan peraturan untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara Nusantara. Secara tidak langsung keberadaan DPRD yang dihilangkan sebagai lembaga pengawas dalam sistem trias politica menghilangkan unsur partisipasi politik kewargaan di IKN. Kedua, pemenuhan hak partisipasi politik kewargaan di IKN urgen untuk segera ditindak lanjuti. Majelis atau lembaga representasi komunitas lokal Kalimantan ini nanti diharapkan dalam kewenangannya dapat memperhatikan hak iklusivitas komunitas lokal dalam hal regulasi.

This research discusses the void of representative political participation of Kalimantan's indigenous peoples in the formation of the Head of Authority regulations from the perspective of Legal Political Economy which is contained in two problem formulations, namely first, how civic political participation in the formation of regulations in IKN is viewed from the view of legal political economy. Followed by finding a solution to the absence of political participation in IKN constitutionally through the formulation of the second problem, namely, how the constitutionality of civic political participation in the formation of regulations in IKN. This research is a socio-legal research, due to the complexity of the research which also requires a legal and economic science approach through a legal political economy approach as an interdisciplinary method for analyzing a legal phenomenon. The data collection technique in this research is done by literature study and observation. The data that has been collected in this research is then analyzed qualitatively, using deductive reasoning. The results of the research in this thesis are first, the Authority's regulations can be said to be formed unilaterally through the Regulation of the Head of the Authority without the involvement of the DPRD, this comes from the attribution of the IKN Law which states that the Head of the Authority has the right to establish regulations to organize the special regional government of the Archipelago's National Capital. Indirectly, the existence of DPRD, which is eliminated as a supervisory institution in the trias politica system, eliminates elements of civic political participation in IKN. Second, the fulfillment of the right to civic political participation in IKN is urgent to be followed up immediately. The assembly or institution to represent the indigenous peoples of Kalimantan is expected to be able to pay attention to the inclusiveness rights of indigenous peoples in terms of regulation.

Kata Kunci : Otorita IKN, Pembentukan Peraturan, Politik Kewargaan, Inklusivitas

  1. S2-2024-495338-abstract.pdf  
  2. S2-2024-495338-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-495338-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-495338-title.pdf