KAJIAN YURIDIS POTENSI BLUE BOND TERHADAP TRANSFORMASI PEREKONOMIAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA
Sahira Sajjadia Luthfia, Prof. Dr. Drs. Paripurna, S.H.,M.Hum.,LL.M
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum
Penelitian ini mengkaji secara yuridis potensi peraturan Blue Bond sebagai alat pelengkap untuk pembiayaan sektor swasta melalui kemitraan pemerintah-swasta. Mengingat meningkatnya minat terhadap konsep keberlanjutan di kalangan investor dan masyarakat umum, pengaturan peraturan di Indonesia harus dilakukan dengan tepat dan hati-hati, mengikuti standar keberlanjutan nasional dan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk membangun hubungan antara pemeriksaan peraturan perundang-undangan yang mengatur penerbitan obligasi biru dan efisiensi penerapannya di pasar modal Indonesia untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan berdasarkan jenis penelitian yuridis-normatif yang mengkaji doktrin dan peraturan hukum. Sebagai hasilnya, Indonesia membutuhkan persyaratan yang lebih spesifik dan terperinci untuk evaluasi dan pelaporan efek. POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan Efek dan Sukuk berwawasan Keberlanjutan menjadi landasan awal Obligasi Biru (Blue Bond) di Indonesia. Pengaturan pedoman penggunaan dana, evaluasi dan pemilihan proyek, pengelolaan dana, dan pelaporan serta keadaan eksternal yang terkait belum optimal untuk penerapan Blue Bond di pasar modal Indonesia.
The research examines juridical perspective in the potential for Blue Bond regulation as a complementary tool for private-sector financing via public-private partnerships. Given the growing interest in sustainability concepts among investors and the general public, Indonesian regulatory arrangements must be done with precision and care, adhering to national and international sustainability standards. This study aims to establish a relationship between examining legislation governing the issuing of Blue Bonds and the efficiency with which they are applied in the Indonesian capital market to promote sustainable development based on a particular kind of juridical-normative research that examines legal doctrine and regulations. As a result, Indonesia requires more specific and detailed requirements for effect evaluation and reporting.POJK Number 18 of 2023 is a critical step for the Indonesian government in addressing global and regional climate change challenges. The regulation of guidelines for the use of proceeds, project evaluation and selection, fund management, and reporting as well as related external circumstances are not yet optimal for the implementation of Blue Bonds in the Indonesian capital market.
Kata Kunci : Obligasi Biru, Pembangunan Berkelanjutan, Pasar Modal