Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PENGALIHAN PIUTANG SECARA CESSIE (STUDI KASUS PADA BEBERAPA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI)

BASKARA NABLA PUTRA, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Intisari:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab Notaris sebagai pembuat akta cessie dalam gugatan oleh para pihak di Pengadilan Negeri. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji hal-hal yang harus dilakukan Notaris dalam pembuatan akta cessie agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian harinya.

 

Penelitian berjudul “Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pengalihan Piutang Secara Cessie (Studi Kasus Beberapa Putusan Pengadilan)” merupakan penelitian yuridis normatif. Bahan primer yang digunakan adalah putusan-putusan Pengadilan Negeri yang berhubungan dengan keterlibatan Notaris sebagai Tergugat dan Turut Tergugat dalam pembuatan akta cessie yaitu putusan Nomor 212/Pdt.G/2020/PN Bks, putusan Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Lmj, putusan Nomor 108/Pdt.G/2016/Pn Sby, dan putusan Nomor 83/Pdt.G/2020/PN Mlg. Data sekunder selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menjawab rumusan masalah.

 

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor 212/Pdt.G/2020/PN Bks, Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Lmj, dan Nomor 108/Pdt.G/2016/Pn Sby, Notaris dilibatkan menjadi pihak Tergugat dan Turut Tergugat atas akta cessie yang dibuat sehingga bertanggung jawab secara perdata. Pada Putusan Nomor 83/Pdt.G/2020/PN Mlg, engindikasikan bahwa Notaris perlu ditarik menjadi pihak Tergugat atau Turut Tergugat. Hal-hal yang harus dilakukan Notaris dalam pembuatan akta cessie agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian harinya adalah pemahaman mengenai dasar hukum pengalihan piutang secara cessie.

 

Kata kunci: Notaris, tanggung jawab, akta, piutang, cessie.

Abstract

This research aims to understands and examines the responsibilities of Notary as a cession deed maker in a lawsuit by parties in district court. This research also aims to identify and analyze the things that Notary must take in a cession deed maker process to prevent any legal issues in the future.

 

The study titled "The Responsibilities of Notary in The Process of Debt Transfer Deed Making by Cession (Case Study of Some District Court Decisions)" is a normative juridical study. The primary data that being used are court decisions which related to involvement of Notary as a defendat or co-defendant in the cession deed making process which are court decision No. 212/Pdt.G/2020/PN Bks, No. 20/Pdt.G/2020/PN Lmj, No. 108/Pdt.G/2016/Pn Sby, and No. 83/Pdt.G/2020/PN Mlg. Secondary data analyzed in a descriptive and qualitative to answer problem statements.

 

Based on court decision No. 212/Pdt.G/2020/PN Bks, No. 20/Pdt.G/2020/PN Lmj, and No. 108/Pdt.G/2016/Pn Sby, Notary involved as defendant or co-defendant for cession deed that maked. On cout decision No. 83/Pdt.G/2020/PN Mlg indicated that Notary need to be pulled as defendant or co-defendant. Things that should be done by Notary in a cession deed maker process to prevent any legal issues in the future is an understanding of cession debt transfer legal basis.

 

Keyword: notary, responsibility, deed, debt, cession

Kata Kunci : Notaris, tanggung jawab, akta, piutang, cessie

  1. S2-2024-465822-abstract.pdf  
  2. S2-2024-465822-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-465822-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-465822-title.pdf