Conversion and Multireligious Identity: Religious Conversion Experience of Penghayat Groups in Blitar after The Ministry of Home Affairs Decree No. 108/2019
Miftahul Rohman, Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf ; Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil.
2024 | Tesis | S2 Agama dan Lintas Budaya
Artikel ini membahas tentang konversi agama komunitas Penghayat di Blitar dalam kaitannya dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri No. 108/2019. Saya bermaksud untuk menguji bagaimana teori konversi agama yang menjadi perdebatan di kalangan akademisi sering kali berfokus pada perubahan total identitas agama, praktik, dan pandangan dunia oleh pelaku konversi. Saya menggunakan pendekatan fenomenologis, dengan menggunakan wawancara dan observasi partisipan pada sepuluh Penghayat di Blitar. Pertanyaan penelitian dirangkum sebagai berikut; pertama, mengapa terjadi perubahan identitas dan praktik keagamaan di kalangan Penghayat di Blitar sejak Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 108/2019? Kedua, bagaimana Penghayat memahami konversi agama? Temuan penelitian dan kesimpulan dari artikel ini menunjukkan bahwa sebagian Penghayat melakukan konversi agama secara legal untuk membenarkan identitas dan hak-hak mereka, misalnya, dalam hal pendidikan, pernikahan, dan pemakaman yang sesuai dengan ajaran mereka. Sebagian Penghayat lainnya menganggap bahwa konversi agama adalah pengalaman pribadi dan bukan masalah hukum, sehingga dalam kehidupan sehari-hari mereka mengekspresikan keyakinan mereka dalam berbagai praktik.
This thesis discusses the conversion of Penghayat community in Blitar in relation to the decision of the Ministry of Home Affairs No. 108/2019. I intend to examine how the theory of religious conversion which is debatable among scholars often focuses on the total change of religious identity, practice and worldview by the converter. I used a qualitative approach, using interviews and participant observation on ten Penghayat in Blitar. The research questions are summarized as follows; first, why has there been a change in religious identity and practice among Penghayat in Blitar since the Decree of the Minister of Home Affairs No. 108/2019? Second, how do Penghayat understand religious conversions? The research findings and conclusions of this thesis show that Some of Penghayat made legal conversion to justify their identity and rights for instance, in education, marriage and burial align with their teaching. The rest of the Penghayat consider that conversion is a personal experience rather than legal matter, so in their daily lives they express their beliefs in multiple practices.
Kata Kunci : Penghayat in Blitar, Religious Conversion, legal conversion, Multiple Identity and Practices