Strategi Indonesia pada Sengketa Laut Tiongkok Selatan Pasca-Reformasi
Aditya Pratama, Dr. Siti Muti'ah Setiawati, M.A.
2024 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional
Tesis ini bermaksud untuk menganalisis
strategi Indonesia di Laut Tiongkok Selatan (LTS) dalam mencegah pelanggaran teritorial
di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang bertumpang-tindih dengan
sembilan garis putus-putus Tiongkok yang mencakup 90 persen dari seluruh area
LTS. Strategi Indonesia dilihat dari konteks penamaan ulang area perairannya di
sekitar Natuna menjadi Laut Natuna Utara pada tahun 2017. Kebijakan Indonesia
ini menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis, sebab di satu sisi kebijakan
itu mengafirmasi kedaulatan Indonesia atas area perairan Natuna, namun di sisi
lain hubungan strategis dengan Tiongkok itu berpotensi untuk dikorbankan. Penulis
menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian eksplanatif untuk
mengeksplorasi mengapa Indonesia menggunakan strategi hedging dalam
mencegah dan memblokade kapal-kapal asing yang mengeksploitasi dan memasuki
perairan Indonesia, terutama kapal-,kapal dari Tiongkok. Guna menjawab
pertanyaan ini, peneliti menggunakan teori realisme defensif. Melalui analisis data
dari buku, artikel jurnal, dokumen, dan sumber-sumber lainnya, penulis
berargumen bahwa Indonesia lebih memilih hedging sebagai strategi, daripada
balancing dan bandwagoning, dalam menangkis
pelanggaran-pelanggaran di ZEE oleh nelayan-nelayan dan kapal-kapal kombatan
Tiongkok. Hedging terdiri atas engagement, enmeshment, dan
soft balancing. Alasan mengapa Indonesia menggunakan strategi hedging
adalah bahwa Indonesia sebagai negara realis defensif berprilaku moderat dan
mengendalikan perilakunya (self-restraint). Perilaku ini
mendorong Indonesia untuk mengundang Tiongkok bekerja sama yang mengandung
biaya politik, di mana kemudian memoderasi perilaku Tiongkok dan memproteksi
kepentingan keamanannya. Selain engagement, Indonesia juga menggunakan
emeshment dan soft-balancing dalam proses hedging tersebut.
This
research intends to analyse Indonesia’s hedging strategy in the South China Sea
to prevent Chinese territorial infringements in its Exclusive Economic Zones
(EEZ), which overlap with China’s so-called nine-dash line encompassing 90 per
cent of the South China Sea area. This strategy is located in the context of
the changing name of Indonesia’s sea from the South China Sea to the North
Natuna Sea in 2017. The policy consequently places Indonesia in a dilemma
because, on the one hand, the policy reaffirms its sovereignty over the area,
but on the other hand, its strategic relations with China are at stake. The
author uses qualitative methods with an explanative approach to ask why
Indonesia uses a hedging strategy to prevent and block foreign vessels entering
Indonesian waters, especially from China. To answer the question, the author
employs defensive realism theory. By analysing books, journal articles,
documents, and other sources, the author argues that Indonesia opted to use
hedging to counter violations in its Exclusive Economic Zones, especially by
Chinese fishermen and its combat vessels, instead of employing hard balancing
and bandwagoning. As a strategy, hedging involves engagement, enmeshment, and
soft balancing. Indonesia uses hedging because, as a defensive realist state,
Indonesia behaves moderately and prefers self-restraint. These behaviours
encourage Indonesia to invite China to cooperate, bearing political costs,
which moderates China’s behaviour and protects its security. Despite engagement,
Indonesia also employs enmeshment and soft-balancing to moderate China’s
behaviour.
Kata Kunci : Hedging, engagement, enmeshment, soft balancing, Laut Tiongkok Selatan, realisme defensif/hedging, engagement, enmeshment, soft balancing, South China Sea, defensive realism