Sistem Manajemen Lingkungan Dalam Perspektif Pemerintah, di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik
Abdulloh Kamaluddin Dzulluthfi, Prof. Ir. Bakti Setiawan, MA., Ph.D.
2024 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & Daerah
Kecamatan Manyar merupakan sebuah kawasan dengan kondisi lingkungan yang cukup menghawatirkan. Tingginya aktivitas industri, kurangnya RTH dan statusnya yang menjadi gerbang utama Kabupaten Gresik, menjadikan Kecamatan Manyar sebagai fokus lokasi paling sesuai pada penelitian yang membahas sistem manajemen lingkungan. Adapun penelitian ini, bertujuan untuk mengidentifikasi penerapan sistem manajemen lingkungan di Kecamatan Manyar, mengidentifikasi peran pemerintah, dan mengidentifikasi faktor penghambat pemerintah dalam penerapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif kualitatif, dengan metode analisis deskriptif melalui wawancara pada narasumber terkait. Hasil dari penelitian ini, menunjukkan bahwa kondisi penerapan sistem manajemen lingkungan di Kecamatan Manyar, masih dalam tingkatan sedang cenderung rendah. Pelaksanaan sistem manajemen lingkungan baru sampai pada tahap penerapan dan operasi. Sedangkan pada tahap pemeriksaan, baru dilakukan secara mikro dalam kurun waktu tahunan, serta tinjauan manajemen belum dilakukan sama sekali. Pemerintah yang berperan dalam penerapan sistem manajemen lingkungan antara lain (1) DLH; (2) BAPPEDA; (3) Dinas Kesehatan; (4) DISKOPERINDAG; (5) Dinas PUTR; (6) Pemerintah Kecamatan; dan (7) Pemerintah Desa. Dari ketujuh stakeholder tersebut, secara umum sudah melakukan upaya dalam penerapan, kecuali Dinas Kesehatan dan DISKOPERINDAG yang sejauh ini belum dilibatkan sama sekali. Selain kedua stakeholder tersebut, peran pemerintah terhadap kelima aspek sistem manajemen lingkungan sudah hampir mencakup semuanya, kecuali tinjauan manajemen yang belum bisa dilakukan karena penerapan belum mencapai lima tahun. Hambatan terbesar pemerintah dalam penerapan, adalah keterbatasan sumber daya finansial yang hanya sebesar 1,1% APBD. Anggaran tersebut terbilang sangat kecil, mengingat bahwa standar anggaran lingkungan bisa mencapai 8-10%. Keterbatasan anggaran tersebut mengakibatkan adanya hambatan lain, seperti kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Selain itu, hambatan lain dalam penerapan adalah keterbatasan komunikasi, baik itu komunikasi horizontal sesama pemerintah daerah, maupun komunikasi vertical dari pemerintah desa dan kecamatan kepada pemerintah daerah.
Manyar Sub-district is an area with poor environmental conditions. high industrial activity, lack of green spaces and status as the main gate of Gresik Regency, make Manyar Sub-district the most suitable location focus on environmental management system research. this research, aims to identify the implementation of environmental management systems in Manyar Sub-district, identify the role of the government, and barrier to implementation. This research use a qualitative deductive approach, with a descriptive analysis method through interviews with relevant sources. The results showed the implementation of the environmental management system in Manyar Sub-district was at moderate to low level. The implementation of the environmental management system reaches the implementation and operation stages. While the inspection, carried out on a micro basis per year, and management review has not been carried out. The government’s role in the environmental management system are (1) DLH; (2) BAPPEDA; (3) Dinas Kesehatan; (4) DISKOPERINDAG; (5) Dinas PUTR; (6) Sub-district Government; and (7) Village Government. In general, the seven stakeholders have made efforts in implementation, except for the Dinas Kesehatan and DISKOPERINDAG, which have not been involved so far. Beside these two stakeholders, the government's role in the five aspects of the environmental management system has almost covered the whole, except for the management review because the implementation has not been five years. The government's biggest barrier to implementation is the limited financial resources of only 1.1% of the local budget. This budget is very small, because the standard environmental budget is up to 8-10%. The limited budget results in other barrier, such as limited qualified human resources (HR). Another barrier to implementation is limited communication, be it horizontal communication among local governments, or vertical communication from village and sub-district governments to local governments.
Kata Kunci : Kecamatan Manyar, penerapan, peran, hambatan