Laporkan Masalah

Praktik Pembuatan Akta Hibah Atas Tanah Di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Di Kabupaten Bengkulu Selatan

MUHAMMAD FURQON AZIMA, Dr. Yulkarnain Harahab S.H., M.Si

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini secara objektif adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Praktik Pembuatan Akta Hibah atas Tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pertimbangan Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap persetujuan Calon Ahli Waris atas Hibah Tanah di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris yang menggunakan sifat penelitian deskriptif. Alat penelitian yang digunakan dalam penelitian lapangan ini adalah pedoman wawancara, Penelitian ini menganalis permasalahan mengenai penerapan hukum bagi para PPAT dalam pembuatan akta hibah atas tanah berkaitan dengan persetujuan calon ahli waris. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari responden yaitu Pejabat pembuat Akta Tanah di Bengkulu Selatan. Data-data penilitan yang diperoleh selanjutnya dianalisis  menggunakan metode kualitatif. 

Praktik Pembuatan Akta Hibah atas Tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti dasar hukum pemberian hibah tanah dan bangunan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria / Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Pelaksanaan praktik ini dimulai dengan proses pembuatan akta hibah oleh PPAT, dimana proses ini termasuk pemeriksaan sertifikat hak milik. Tahap kedua adalah tahap pembuatan dan penandatanganan akta, mulai dari penulisan komparasi, isi akta dan badan akta, serta bagian akhir akta. Tahap terakhir adalah tahap pendafaran akta, hal ini sesuai dengan PP No.24 Tahun 1997 .Pertimbangan PPAT terhadap persetujuan calon ahli waris dalam pembuatan akta hibah atas tanah di Kabupaten Bengkulu Selatan jelas menimbulkan ketidakpastian yang mana beberapa PPAT menyarankan, dan beberapa PPAT tidak menyarankan persetujuan calon ahli waris tersebut.


The objective of this research is objectively to know and analyze the Practice of Making Deed of Grant on Land by Land Deed Officials and Consideration of Land Deed Officials towards the approval of Prospective Heirs on Land Grants in South Bengkulu Regency.

The type of research used in this study is an empirical method that uses descriptive research. The research tool used in this field research is an interview guideline. This research analyzes the problems regarding the application of the law for PPATs in making land grant deeds related to the approval of prospective heirs. The author uses primary data obtained directly from respondents, namely Land Deed Officials in South Bengkulu. The research data obtained is then analyzed using qualitative methods.

The practice of making grant deeds to land by land deed officials in South Bengkulu Regency follows the legal basis for granting land and buildings in accordance with the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of BPN No. 3 of 1997 and Government Regulation No. 24 of 1997. The implementation of this practice begins with the process of making a grant deed by the PPAT, which includes examining the certificate of ownership. The second stage is the stage of making and signing the deed, starting from the writing of the comparison, the content of the deed and the body of the deed, as well as the final part of the deed. The last stage is the stage of registering the deed, this is in accordance with PP No.24 of 1997.PPAT's consideration of the approval of prospective heirs in making land grant deeds in South Bengkulu Regency clearly creates uncertainty where some PPATs recommend, and some PPATs do not recommend the approval of prospective warriors.

Kata Kunci : PPAT, KHI, Hibah, Persetujuan Calon Ahli Waris, Pendaftaran Tanah

  1. S2-2024-465869-abstract.pdf  
  2. S2-2024-465869-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-465869-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-465869-title.pdf