Laporkan Masalah

Analisis Hukum Terhadap Lembaga Pengelola Investasi dan Perbandingannya dengan Sovereign Wealth Funds Secara Umum di Beberapa Negara

AHMAD IRAWAN, Irna Nurhayati, S.H., L.LM., P.hD

2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dibentuk sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. LPI sebagai sebuah lembaga dan/atau badan hukum baru beserta kewenangan sui generis yang dimilikinya menjadi sorotan. Sehingga penelitian ini mengkaji tiga rumusan masalah, yaitu (1) apakah kedudukan dan status hukum Lembaga Pengelola Investasi telah sesuai dengan konsep sovereign wealth fund di beberapa negara secara umum?; (2) Apakah modal dan kekayaan Lembaga Pengelola Investasi yang ditentukan sebagai milik lembaga dan kerugian yang dialami bukan merupakan kerugian negara telah sesuai dengan pengaturan mengenai keuangan negara dalam perspektif hukum investasi di Indonesia?; (3) Apakah bentuk pengawasan terhadap Lembaga Pengelola Investasi telah sesuai dengan mekanisme pengawasan terhadap badan hukum dan lembaga pemerintah dalam perspektif hukum investasi di Indonesia?

 

Dalam menganalisa tiga rumusan masalah tersebut, penelitianini menggunakan metode penelitian kualitatif yang dikajidengan pendekatan normatif dan perbandingan terhadapnegara yang memiliki Sovereign Wealth Fund. Data primer yang digunakan berdasarkan hasil wawancara mendalam dan data sekunder didapatkan dari bahan kepustakaan. Berbagai data tersebut kemudian dikumpulkan dengan melakukan penggabungan antara analisis literatur review dan meneliti hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan permasalahan.

 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kedudukan dan status hukum Lembaga Pengelola Investasi Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan konsep sovereign wealth fund yang ada di berbagai negara secara umum; (2) modal dan kekayaan Lembaga Pengelola Investasi bila mengalami kerugian, maka hal tersebut merupakan kerugian negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kerugian Negara maupunperaturan turunannya; (3) bentuk pengawasan terhadap Lembaga Pengelola Investasi Indonesia telah sesuai dengan good governance sebagaimana terlihat dari self-assessmentyang dipenuhi dalam 3 pilar Santiago Principle.

Indonesia Investmen Authority (INA) made as Sovereign Wealth Fund (SWF). INA as a legal entity with “sui generis” function and authority is in the spotlight. This research examines three problem formulations, namely (1) is the position and legal status of Indonesia Investment Authorityaccordance with the concept of the sovereign wealth funds in several countries?; (2) Are the capital and assets of the Indonesia Investment Authority determined to be the property of the institution and the losses experienced are not state losses in accordance with the regulations regarding state finances from the perspective of investment law in Indonesia?; (3) Is the form of supervision of Indonesia Investment Authority in accordance with the mechanism of supervision of legal entities and government institutions from the perspective of investment law in Indonesia? 

 

In analyzing these three problem formulations, this research is qualitative research which is studied using a normative and comparative approach to countries that have Sovereign Wealth Funds. The primary data used is based on the results of in-depth interviews and secondary data obtained from library materials. These various data were then collected by combining analysis of literature reviews and research results from previous research that were relevant to the problem.

 

The results of this research indicate that (1) the position and legal status of Indonesian Investment Management Institutions is not fully in accordance with the concept of sovereign wealth funds that exist in various countries in general; (2) if the capital and assets of the Investment Management Institution suffer a loss, then this constitutes a state loss as regulated in the State Loss Law and its derivative regulations; (3) the form of supervision of Indonesian Investment Management Institutions is in accordance with good governance as seen from the self-assessment which is fulfilled in the 3 pillars of the Santiago Principle.

Kata Kunci : Lembaga Pengelola Investasi, Sovereign Wealth Fund, Status Hukum, Kerugian Negara, Mekanisme Pengawasan

  1. S2-2024-465731-abstract.pdf  
  2. S2-2024-465731-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-465731-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-465731-title.pdf