Laporkan Masalah

IMPLIKASI YUDISIALISASI POLITIK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TERHADAP PRAKTIK POLITIK DINASTI

Jimmi Novrian, Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D.

2024 | Tesis | S2 Magister Hukum

Peneltian mengenai faktor extra-legal merupakan bagian dari studi yudisialisasi politik dimana faktor extra-legal merupakan salah satu karaterisitik dari yudisilisasi politik yang dapat digunakan untuk menilai praktik yudisialisasi politik. faktor extra-legal dapat mempengaruhi hasil putusan peradilan dan memperlihatkan bahwa hakim dapat dan kadang-kadang berpikir seperti politisi dengan mempertimbangkan atau dipengaruhi oleh faktor-faktor extra-legal dalam memutus suatu perkara. Pada tahun 2023, Mahkamah Konstitusi telah melakukan praktik yudisialisasi politik dalam perkara judicial review terkait persyaratan usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden, hasil putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 sangat berkaitan dengan kepentingan politik yang melahirkan praktik abusive judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam situasi politik domestik yang sedang memanas dengan indikasi bahwa Mahkamah Konstitusi telah dipolitisasi oleh kepentingan segelintir elit politik untuk melanggengkan praktik politik dinasti. Dengan demikian penelitian ini akan menganalisis berbagai faktor extra-legal yang dipertimbangkan dalam pertimbangan hakim (Ratiodecidendi) dan mempengaruhi perilaku hakim (Judicial behavior), penelitian ini juga akan menjelaskan bagaimana praktik yudisialisasi politik dapat dikooptasi dan berubah menjadi politisasi peradilan yang berimplikasi terhadap praktik politik dinasti.

Research on extra-legal factors is part of the study of political judicialisation where extra-legal factors are one of the characteristics of political judicialisation that can be used to assess the practice of political judicialisation. extra-legal factors can influence the outcome of judicial decisions and show that judges can and sometimes think like politicians by considering or being influenced by extra-legal factors in deciding a case. In 2023, the Constitutional Court has carried out the practice of political judicialisation in a judicial review case related to the minimum age requirement for nominating the president and vice president, the result of the Constitutional Court's decision number 90/PUU-XXI/2023 is closely related to political interests that gave birth to abusive judicial review practices carried out by the Constitutional Court in a heated domestic political situation with indications that the Constitutional Court has been politicised by the interests of a handful of political elites to perpetuate dynastic political practices. Thus this research will analyse various extra-legal factors that are considered in the consideration of judges (Ratiodecidendi) and influence the behaviour of judges (Judicial behavior), this research will also explain how the practice of political judicialisation can be co-opted and turned into judicial politicisation which has implications for dynastic political practices.

 

Kata Kunci : Yudisialisasi Politik, Persyaratan Usia Capres Dan Cawapres, Politisasi Peradilan, Politik Dinasti

  1. S2-2024-495474-abstract.pdf  
  2. S2-2024-495474-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-495474-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-495474-title.pdf