IMPLIKASI YUDISIALISASI POLITIK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TERHADAP PRAKTIK POLITIK DINASTI
Jimmi Novrian, Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D.
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum
Peneltian mengenai faktor extra-legal merupakan bagian
dari studi yudisialisasi politik dimana faktor extra-legal merupakan salah satu
karaterisitik dari yudisilisasi politik yang dapat digunakan untuk menilai
praktik yudisialisasi politik. faktor extra-legal dapat mempengaruhi hasil
putusan peradilan dan memperlihatkan bahwa hakim dapat dan kadang-kadang
berpikir seperti politisi dengan mempertimbangkan atau dipengaruhi oleh
faktor-faktor extra-legal dalam memutus suatu perkara. Pada tahun 2023,
Mahkamah Konstitusi telah melakukan praktik yudisialisasi politik dalam perkara
judicial review terkait persyaratan usia minimal pencalonan presiden dan
wakil presiden, hasil putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 sangat
berkaitan dengan kepentingan politik yang melahirkan praktik abusive
judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam situasi
politik domestik yang sedang memanas dengan indikasi bahwa Mahkamah Konstitusi
telah dipolitisasi oleh kepentingan segelintir elit politik untuk melanggengkan
praktik politik dinasti. Dengan demikian penelitian ini akan menganalisis
berbagai faktor extra-legal yang dipertimbangkan dalam pertimbangan hakim (Ratiodecidendi)
dan mempengaruhi perilaku hakim (Judicial behavior), penelitian ini juga
akan menjelaskan bagaimana praktik yudisialisasi politik dapat dikooptasi dan
berubah menjadi politisasi peradilan yang berimplikasi terhadap praktik politik
dinasti.
Research
on extra-legal factors is part of the study of political judicialisation where
extra-legal factors are one of the characteristics of political judicialisation
that can be used to assess the practice of political judicialisation.
extra-legal factors can influence the outcome of judicial decisions and show
that judges can and sometimes think like politicians by considering or being
influenced by extra-legal factors in deciding a case. In 2023, the
Constitutional Court has carried out the practice of political judicialisation
in a judicial review case related to the minimum age requirement for nominating
the president and vice president, the result of the Constitutional Court's
decision number 90/PUU-XXI/2023 is closely related to political interests that
gave birth to abusive judicial review practices carried out by the
Constitutional Court in a heated domestic political situation with indications
that the Constitutional Court has been politicised by the interests of a
handful of political elites to perpetuate dynastic political practices. Thus
this research will analyse various extra-legal factors that are considered in
the consideration of judges (Ratiodecidendi) and influence the behaviour of
judges (Judicial behavior), this research will also explain how the practice of
political judicialisation can be co-opted and turned into judicial
politicisation which has implications for dynastic political practices.
Kata Kunci : Yudisialisasi Politik, Persyaratan Usia Capres Dan Cawapres, Politisasi Peradilan, Politik Dinasti