Telaah asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian di Kota Makassar
PURNAMAWATI, Dr. Hj. Siti Ismijati Jennie, SH.,CN
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana sifat hubungan hukum antara bank dan nasabah, bagaimana asas kebebasan berkontrak dilaksanakan dalam perjanjian baku di bidang perbankan dan upaya-upaya apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menghilangkan kelemahankelemahan di dalam perjanjian baku di bidang perbankan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yang didukung oleh penelitian lapangan (empiris) yakni dengan cara melakukan penelitian yang bersifat kepustakaan guna memperoleh data sekunder, dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Penelitian lapangan berlangsung di Kota Makassar dengan objeknya terdiri dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Makassar, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Makassar, dan PT. Bank Panin (Persero)Tbk, Cabang Makassar. Penentuan ketiga bank tersebut dilakukan dengan menggunakan metode sampling dengan cara undian. Mengingat bahwa untuk menelaah pelaksanaan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kredit tidak cukup hanya dengan menelaah isi perjanjian kredit, tetapi yang lebih penting adalah mengetahui pelaksanaannya dalam praktek, maka dilakukan pula penelitian melalui kuisioner kepada nasabah debitur yang dijadikan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sifat hubungan hukum antara bank dan nasabah adalah sifat hubungan hukum dalam bentuk perjanjian pinjam meminjam, serta adanya kenyataan yang menunjukkan bahwa asas kebebasan berkontrak ternyata tidak berlaku pada perjanjian baku dibidang perbankan, hal ini disebabkan format dan isi perjanjian baku ditetapkan secara sepihak oleh bank, dan tidak dapat dirundingkan lagi oleh debitur. Akibatnya posisi debitur sangat lemah dibandingkan dengan kedudukan kreditur. Untuk mewujudkan asas keseimbangan dalam hukum perlindungan konsumen dan asas keadilan dalam perjanjian kredit, diperlukan upaya-upaya dari pemerintah dalam bentuk undang-undang yang mengatur tentang aturan-aturan dasar yang harus diperhatikan oleh para pihak yang berkehendak mengadakan perjanjian baku di bidang perbankan.
This research aims to find out how the characteristic of legal relation is between bank and its customers, how the principle of freedom for contract is implemented in a standard agreement in banking sector, and what measures are able to be taken by the government to avoid loopholes of a standard agreement in banking sector. The research was juridical normative supported with field (empirical) research, that is, by conducting a library research to obtain secondary data and a field research to obtain primary data. The field research was done in Makassar city using three banks as the objects, consisting of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Makassar Branch, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Makassar Branch, and PT Bank Panin (Persero) Tbk. Makassar Branch. The selection of these banks was determined based on a drawing sampling method. The research also conducted a questionnaire to the debtors selected as the respondents with the consideration that review on the implementation of the principle of freedom for contract in a credit agreement is not only to study the content, but more importantly to know its implementation in practice. The research results show that the characteristic of the legal relation between the bank and its customers is a legal relation in the form of borrowinglending contract, and the fact indicating that the principle of freedom for contract is not applied in a standard agreement in banking sector. It is because the bank has decided, on one side only, the format and content that cannot be negotiated by the debtors. As the results, the debtor has a much weaker position than the creditor’s. In order to ensure the principle of balance in the consumer protection law and the principle of fairness in a credit agreement, the government needs to take some measures, such as passing the laws that regulates the basic rules to be observed by the parties who intend to adopt a standard agreement in banking sector.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian, Perbankan, Kontrak, Principle of freedom for contract, Standard agreement.