Perspektif hukum alih status Diklat Ahli Multi Media menjadi Sekolah Tinggi Multi Media dalam sistem Pendidikan Nasional
MARWAN, Dr. B. Sukismo, SH.,MH
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum-Hukum Kenegaraan)Intisari Alih status perubahan Diklat Ahli Multi Media dalam Keppres No. 17 tahun 2003. perubahan Keppres 59 tahun 1985 yakni Diklat Ahli Multi Media berubah menjadi Diklat Ahli Multi Media Program Pendidikan Diploma. Interprestasi hukum alih bentuk perubahan menimbulkan ketidakjelasan alih bentuk perubahan Diklat Ahli Multi Media menjadi Sekolah Tinggi Multi Media dalam sistem Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Nasional. Permasalahan tersebut disistematisir dalam aspek-aspek sebagai berikut: bagaimanakah realisasi alih bentuk perubahan Diklat Ahli Multi Media menjadi Sekolah Tinggi Multi Media dalam Sistem Pendidikan Nasional dan Pendidikan Tinggi. Apakah alih status perubahan Diklat Ahli Multi Media menjadi Sekolah Tinggi Multi Media telah sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan perlukah alih bentuk perubahan Diklat Ahli Multi Media menjadi Sekolah Tinggi Media diatur Keppres yang baru atau Revisi Keppres 17 tahun 2003. Metode penelitian yang digunakan merupakan kombinasi antara penelitian Hukum Empiris dengan penelitian Hukum Normatif. Tipe penelitian Hukum Empiris dilakukan dengan wawancara mendalam dan observasi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Dalam tipe penelitian Hukum Normatif bahan hukum yang terkumpul dianalisis secara normatif dengan pendekatan Historis, pendekatan Komparatif, pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, dan pendekatan Konseptual. Masing-masing pendekatan dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya. Hasil penelitian dan pembahasan sebagai berikut: Realisasi alih status perubahan Diklat Ahli Multi Media menjadi Sekolah Tinggi Multi Media secara Faktual telah terjadi namun secara yuridis Yuridis Materil belum memenuhi syarat secara legislasi hukum. Pengaturan Alih status perubahan Diklat Ahli Multi Media menjadi Sekolah Tinggi Multi Media telah sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional dan Pendidikan Tinggi namun secara struktural belum memenuhi persyaratan Yuridis.Alih status perubahan Diklat Ahli Multi Media Menjadi Sekolah Tinggi dalam Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disarankan sebagai berikut: Secara Struktural organisasi Diklat disesuaikan dengan Hukum yang berlaku dipersiapkan Alih Status Diklat menjadi Sekolah Tinggi dengan persyaratan, rencana induk pengembangan, tenaga pengajar, data mahasiswa ,biaya rencana anggaran, sarana prasarana
The status changing of Training And Education Program of Multi Media Specialist into Diploma Program of Multi Media Specialist was stipulated in the Presidential Decree no 17 of 2003 concerning the Revision of the Presidential Decree no 59 of 1985. The status changing has caused ambiguity within Higher Education Institution system, as well as national education system. The legal issues raised here are as follow: how the realization of the status changing of Training and Education Program of Multi Media Specialist into Institute of Multi Media within the Higher Education and National Education System is; whether the status changing has been in accordance with the Act no 20 of 2003 on National Education System and the Government Regulation no 60 of 1999 on Higher Education; and whether the status changing should be stipulated in a different presidential decree as a revision of the Presidential Decree no 17 of 2003. The research method applied was a combination of empirical legal research and normative one. The empirical legal research was conducted through in-depth interview and observation, and the data collected were qualitatively analyzed. Meanwhile the normative legal research was conducted by collecting legal materials, and they were normatively analyzed. The approaches used were historical, comparative, regulative and conceptual ones, each of which was appropriately applied. The research finding shows that the realization of the status changing of Training And Education Program of Multi Media Specialist into Institute of Multi Media has, in fact, taken place already. However, from legal point of view, It has not fulfilled the legal requirements. The regulating of the status changing has been in line with the higher education and national education system, but, structurally, it has not fulfilled the legal requirements yet. Based upon the research findings, it is recommended that structurally, the organization of training and education program be made in accordance with the existing regulations. Besides, it is necessary to prepare the status changing, development plan, teaching staffs, students, budgeting, and infrastructure
Kata Kunci : Hukum,Sistem Pendidikan Nasional Alih Status Diklat, the status changing of training and education program