Tugas dan tanggung jawab direksi menurut hukum :: Studi kasus pada PT Pudjiadi Prestige Tbk Jakarta
NUGROHO, Tavip Piyanto Wido, Nugroho Amien Soetijarto, SH.,MSi
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum-Hukum Bisnis)Penelitian mengenai Tugas dan Tanggung Jawab Direksi ini merupakan penelitian hukum normatif yang menekankan pada penelitian pustaka yang didukung oleh penelitian lapangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab Direksi Perseroan Terbatas menurut Hukum Perusahaan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif komparatif. Dari hasil analisis diharapkan diperoleh gambaran dan pemahaman yang akurat tentang tugas dan tanggung jawab Direksi Perseroan Terbatas secara komprehensif. Yang menjadi tugas Direksi pada PT Pudjiadi Prestige Tbk adalah memimpin, mengurus dan mengendalikan perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan dan senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan; menguasai, memelihara dan mengurus kekayaan perseroan; menyiapkan pada waktunya rencana kerja dan rencana anggaran perusahaan untuk selanjutnya disampaikan kepada Komisaris dan RUPS Perseroan. Mengenai tanggung jawab Direksi PT Pudjiadi Prestige Tbk dibagi menjadi 4 (empat) bagian, yaitu tanggung jawab Direksi pada Perseroan / PT Pudjiadi Prestige Tbk; tanggung jawab Direksi pada Para Pemegang Saham / RUPS Perseroan; tanggung jawab Direksi pada Komisaris Perseroan dan tanggung jawab Direksi pada Pihak Ketiga yang terkait.
This research about the Responsibility and the Duty of Directors is normative law research pressing on literary study supported by fieldwork. The purpose of this research is to know the responsibility and the Duty of Incorporated Directors according to the Company Law. By using comparative qualitative method, the data analysis did. It is expevted to get the picture and understanding accurately about the duty and responsibility of Incorporated Directors comprehensively from the results of the analysis. The duty for Directors in PT Pudjiadi Prestige Tbk is leading, managing and controlling the company in accordance with the purpose of the company as well as attempting to improve the effectiveness and efficiency of the company. As well as dominating, treating and taking care of incorporated wealth, and preparing performance on time and the company budgeting plan which then purposed to the Commissaries and the incorporated General Meeting of Shareholders. In case of the responsibilities of the Directors of PT Pudjiadi Prestige Tbk divided into four parts, those are the Directors responsibilities to the Shareholders/Incorporated General Meeting of Shareholders; the Directors responsibilities to the Incorporated Commissaries as well as the Directors responsibilities to the Third Parties involved.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Tugas dan Tanggungjawab Direksi, Duty, Responsibility, Directors