Laporkan Masalah

Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT Tertutup :: Studi kasus PT Bali Giri Kencana dan PT Taman Burung Citra Bali International

SANTOSA, A.A. Gede Duwira Hadi, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum-Hukum Bisnis)

Sentralisasi isu Good Corporate Governance (GCG) yang lebih berpihak pada PT Terbuka dengan tujuan melindungi kepentingan investor publik dari penyimpangan dalam pengelolalan korporasi, menimbulkan pertanyaan terhadap akibat hukum penyimpangan prinsip-prinsip GCG pada PT Tertutup.Untuk itu dilakukan penelitian terhadap kasus yang terjadi pada PT Bali Giri Kencana dan PT Taman Burung Citra Bali International. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang lebih banyak menelaah dan mengkaji data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan menggunakan studi dokumen. Data sekunder didukung dengan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dengan menggunakan pedoman wawancara. Subyek dalam penelitian lapangan ditentukan secara purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa akibat hukum penyimpangan prinsipprinsip GGC pada PT Tertutup, khususnya pada PT Bali Giri Kencana dan PT Taman Burung Citra Bali International, merugikan perseroan dan Pemegang Saham. Pihak-pihak yang melakukan penyimpangan prinsip-prinsip GCC dapat dipertanggung jawabkan secara pribadi. Sebagai basis aturan dari PT Tertutup, dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), sudah dimuat hal-hal pokok dari prinsip-prinsip GCG. Dalam rangka GCG pada Tertutup perlu dilakukan revisi terhadap UUPT, dengan muatan prinsip-prinsip GCG yang lengkap dan jelas.

Centralization of Good Corporate Governance (GCG) issue, which concerns with Public corporation based on the reasoning to protect public investor’s interests from any mismanagement in a corporate management rises question toward the legal consequence for miscarriage of GCG principles at Private corporation. Therefore, a research was conducted into cases happening in PT Bali Giri Kencana and PT Taman Burung Citra International. The research was juridical normative, emphasizing on the study of secondary data obtained from library research using document study. It was supported with primary data obtained from field research using guided interview. The research subjects were determined in a purposive sampling and the analysis was conducted using a descriptive-qualitative method. The research results show that the legal consequence from the miscarriage of GCG principles at Private corporation, especially PT Bali Giri Kencana and PT Taman Burung Citra Internasional, brings losses to the company and Shareholders. The parties involved in the miscarriage of GCG principles can be held responsible individually. Serving as the base for regulation of Private corporation, the Acts no. 1/1995 on Limited Liabilities contains major substance of the GCG principles. However, to enable the GCG implementation at Private corporation, a revision is needed for the Acts of Limited Liabilities that contains more comprehensive and clearer GCG principles.

Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,PT Tertutup,Good Corporate Governance, Good Corporate Governance and Private Corporation.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.