Peran Dealer dan Broker dalam transaksi jual beli Valuta Asing (Foreign Exchange) kaitannya terhadap perlindungan hukum investor dalam lingkup hukum bisnis di wilayah Surakarta
MURYANTO, Yudho Taruno, Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum-Hukum Bisnis)Penelitian mengenai peran dealer dan broker dalam transaksi jual beli valuta asing (Foreign Exchange) kaitanya terhadap perlindungan hukum investor dalam lingkup hukum bisnis di wilayah Surakarta ini merupakan penelitian hukum normatif, yang bertujuan mengetahui bagaimana peran dealer dan broker dalam taransaksi jual beli valuta asing (Foreign Exchange) kaitanya terhadap perlindungan hukum investor dalam bidang transaksi jual beli valuta asing, khususnya di wilayah Surakarta. Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapanagan dengan menggunakan pedoman wawancara dan quisioner. Sedangkan data sekunder diperoleh melelui penelitian kepustakaan yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan melalui studi dokumen. PT. Halim Mitradana Internasional dipilih sebagai obyek penelitian dengan pertimbangan sebagai perusahaan yang terbesar di wilayah Surakarta dan memiliki jumlah investor yang banyak. Responden dalam penelitian ini adalah Dealer PT. Halim Mitradana Internasional beserta broker dan investornya, dengan narasumber pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta serta Bappepti (Badan Pengawas Perdaganan Berjangka Komoditi). Data primer dan data sekunder yang diperoleh, dianalisa secara kualitatif normatif, selanjutnya disusun dalam laporan penelitian/tesis yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran dealer adalah sebagai penyedia jasa layanan transaksi jual beli valuta asing, sebagai tempat setlement, dan memberikan harga pada investor pada saat melakukan transaksi. Sedangkan peran broker adalah sebagai konsultan order taker investor dalam transaksi jual beli valuta asing. Perlindungan hukum investor dalam transaksi jual beli valuta asing belumlah optimal, hal ini dikarenakan adanya posisi dominan dealer terhadap investor, yang dituangkan dalam perjanjian pemberian amanat dan adanya surat kuasa yang diberikan investor kepada broker untuk melakukan transaksi. Peran hukum bisnis dalam mengakomodasi perkembangan bisnis transaksi jual beli valuta asing tidak optimal dikarenakan dalam KUH perdata hanya mengatur tentang perikatanya. Sedangkan dalam Undang-undang Nomer 32 Tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi dan peraturan pelaksananya hanya mengatur secara umum, belum secara khusus mengatur mekanisme transaksi jual beli valuta asing, begitu juga dengan SK BI No 28/119/1995 hanya mengatur mengenai pengertian transaksi derivatif saja. Dengan demikian perlu pengaturan yang khusus mengenai mekanisme transaksi jual beli valuta asing, serta penertiban terhadap perusahaan-perusahaan atau dealer penyedia jasa layanan transaksi jual beli valuta asing.
Available in Fulltext
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Foreign Exchange,Dealer dan Broker