Laporkan Masalah

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM JAMINAN PERUSAHAAN (CORPORATE GUARANTEE) DALAM PROSES PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)

Esther Agustina, Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.H.

2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji efektifitas pemberian corporate guarantee dengan pelepasan hak istimewa dari penanggung (guarantor). Tujuan lain adalah untuk mengetahui dan mengkaji keduudkan hukum dan kepastian hukum dalam proses PKPU yang melibatkan penanggung, apabila penanggung melepaskan hak-hak istimewa penanggung (guarantor) dalam Pasal 1832 ayat (1) KUHPerdata. Mengetahui dan mengkaji batas-batas tanggungjawab corprorate guarantee dalam proses PKPU.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris melalui pendekatan penelusuran peraturan perundang-undangan, norma-norma dan studi kasus serta wawancara doktrinial. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan jenis data primer dan data sekunder.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisa dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban jaminan perusahaan akan sulit diterapkan apabila antara penjamin tidak memiliki kepentingan dengan debitor utama dan nilai jaminan yang dijamin tidak sesuai dengan kemampuan dari penjamin. Pengajuan tagihan melalui prosedur PKPU tidak dapat dijadikan upaya hukum permintaan pertanggungjawaban jaminan Perusahaan, meskipun dengan adanya pelepasan hak istimewa dari Perusahaan penjamin sebagaimana Pasal 1831 ayat (1) KUHPerdata. Pasal 1831 ayat (1) KUHPerdata menyatakan bahwa pengesampingan penanggung dapat melepaskan hak untuk meminta debitor hartanya disita atau dilelang dalam konteks Pailit, berbeda dengan konsep PKPU yang melakukan restrukturisasi terhadap utang. Berdasarkan pasal 254 Undang-Undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, PKPU tidak berlaku untuk penanggung, artinya termasuk perusahaan penjamin.

This study aims to find out and examine the effectiveness of providing corporate guarantee by releasing priviligaes from guarantor. Another purpose is to find out and examine the legal standing and legal certainty in the PKPU process involving the guarantor, if the guarantor relinquishes the privileges of the guarantor in Article 1832 Paragraph (1) of the Civil Code. In this study also aims to know and review the limits of corporate guarantee responsibility in the PKPU process.

 the limits of corporate guarantee liabilities in the Suspension of debt payment obligations proceedings. This study uses normative-empirical legal research methods through the approach of tracing laws and regulations, norms and case studies as well as doctrinal interviews. The types of data used are primary data and secondary data.

Based on the results of research and analysis, it can be concluded as follows: the corporate guarantee liability will be difficult to apply if the guarantor does not have an interest with the main debtor and the guarantee value is not in accordance with the ability of the guarantor. Submission of debt through the Suspension of Debt Payment Obligations procedure cannot be used as a legal remedy to claim the liability of corporate guarantee, even if there is a waiver of privileges from the corporate guarantee as stipulated in Article 1831 Paragraph (1) of the Civil Code states that the guarantor’s can waive the right to request that the debtor’s assets be confiscated or auctioned off in the context of Bankruptcy, which is different from the Suspension of Debt Payment Obligations concept which carries out debt restructuring. Based on Article 254 of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation, Suspension of Debt Payment Obligation does not apply to guarantors, including corporate guarantees.


 


Kata Kunci : Tanggung Jawab, Jaminan Perusahan, PKPU/egal Liability, Corporate Guarantee, Suspension Of Debt Payment Obligations Proceedings.

  1. S2-2024-476466-abstract.pdf  
  2. S2-2024-476466-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-476466-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-476466-title.pdf