Laporkan Masalah

EFEKTIVITAS PENERAPAN ASAS VICARIOUS LIABILITY PADA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

Mufraini H, Dr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum

2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan doktrin vicarious liability dalam menjerat dan meminta pertanggungjawaban Pidana korporasi atas pelanggaran pidana lingkungan, khususnya dalam pengelolaan limbah B3, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Ciptakerja) kluster Lingkungan Hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan jenis data primer dan sekunder. Data sekunder meliputi bahan primer, sekunder, dan tersier, sedangkan pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara mendalam. Analisis data dilakukan dengan teknik kualitatif-interaktif, berfokus pada analisis komparatif eksistensi dan efektivitas penerapan doktrin vicarious liability korporasi dalam UU PPLH dan UU Ciptakerja. Hasil penelitian menunjukkan hampir tidak ada perbedaan penerapan Doktrin Vicarious Liability dalam UU PPLH maupun UU Ciptakerja. Perbedaan utama antara keduanya dalam konteks asas vicarious liability terletak pada detail dan kekuatan penegakan hukum, serta fokus yang lebih spesifik pada pertanggungjawaban Pidana korporasi. UU PPLH Fokus pada perlindungan lingkungan secara umum dengan penerapan sanksi Perdata dan Pidana yang cukup berat, sedangkan UU Ciptakerjaja memberikan fokus yang lebih khusus pada penanganan kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi, dengan menekankan pada tanggung jawab dan peran perusahaan dalam mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan.

This study aims to analyze the application of the doctrine of vicarious liability in ensnaring and holding corporations accountable for environmental criminal violations, especially in the management of hazardous waste, based on Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (UU PPLH) and Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law (UU Ciptakerja) Environmental cluster. The research method used is a normative juridical approach with primary and secondary data types. Secondary data includes primary, secondary, and tertiary materials, while primary data collection is done through in-depth interviews. Data analysis was conducted using qualitative-interactive techniques, focusing on comparative analysis of the existence and effectiveness of the application of the doctrine of vicarious liability of corporations in UU PPLH and UU Ciptakerja. The research results show that there is almost no difference in the application of the Vicarious Liability Doctrine in the UU PPLH and UU Ciptakerja. The main difference between the two in the context of the principle of vicarious liability lies in the details and strength of law enforcement, as well as a more specific focus on corporate criminal liability. UU PPLH focuses on environmental protection in general with the application of quite severe civil and criminal sanctions, while UU Ciptakerjaja provides a more specific focus on handling environmental crimes involving corporations, by emphasizing the responsibility and role of companies in preventing and overcoming environmental damage.

Kata Kunci : Asas Vicarious Liability, pengelolaan limbah B3, Penegakan hukum lingkungan.

  1. S2-2024-501615-abstract.pdf  
  2. S2-2024-501615-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-501615-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-501615-title.pdf