Laporkan Masalah

Aspek-aspek hukum hak atas kekayaan intelektual dalam perspektif hukum persaingan berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

ACHMAD, Ricky Yudiakara, Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum-Hukum Bisnis)

Penelitian ini mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ditinjau melalui perspektif Hukum Persaingan menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan meliputi penelitian terhadap asas hukum, pengertian hukum, ketentuan-ketentuan hukum serta perbandingan hukum. Titik berat penelitian terletak pada penelitian kepustakaan yang dilakukan melalui studi dokumen atas bahan-bahan hukum primer yang meliputi berbagai peraturan perundang-undangan mengenai HaKI dan Hukum Persaingan, juga terhadap dokumen-dokumen pelengkap lainnya serta bahan-bahan hukum sekunder yang meliputi berbagai kepustakaan mengenai HaKI dan Hukum Persaingan. Penelitian kepustakaan tersebut ditunjang pula oleh suatu penelitian lapangan dengan wilayah penelitian pada Dirjen HaKI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. Dari penelitian tersebut diatas diperoleh data yang memberikan gambaran yang sistematis dan menyeluruh mengenai Aspek-aspek Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual dalam perspektif hukum Persaingan. Data tersebut dianalisis secara kualitatif dan komparatif untuk menjawab ketiga permasalahan tersebut di atas. Berdasarkan analisis data hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Undangundang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengecualikan HaKI seperti yang tercantum dalam Pasal 50 huruf (b) namun apabila dalam prakteknya terjadi tindakan-tindakan yang antikompetitif maka peraturan mengenai kompetisi yang tercantum dalam undangundang antikompetisi menjadi berlaku. Belum adanya aturan yang lengkap untuk mengatasi pembatasan-pembatasan dalam perjanjian-perjanjian HaKI yang mempunyai unsur antikompetitif membuka kemungkinan pelaku bisnis menggunakan hukum HaKI untuk membuat klausula-klausula dalam perjanjian lisensi HaKI yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan monopoli atau antikompetisi. Mengingat saat ini pemeriksaan perjanjian lisensi HaKI hanya sebatas menentukan sah tidaknya perjanjian tersebut, maka khususnya dalam perjanjian lisensi HaKI yang berkaitan langsung dengan hukum persaingan dan mempunyai unsur antikompetisi, diperlukan suatu pemikiran untuk membuat suatu peraturan yang menghambat pembatasan-pembatasan, khususnya dalam klausula-klausula dalam perjanjian lisensi HaKI. Apabila ada peraturan tersebut maka dengan sendirinya setiap perjanjian HaKI khususnya perjanjian lisensi di bidang HaKI tidak boleh mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip mengenai larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

This research is about Intellectual Property Rights (IPR) evaluated through perpective of Competition Law according to Act Number. 5 Year 1999 Concerning Antimonopoly Practices and Unfair Business Competition Law, by using approach of legal normatif and cover the research to legal principle, regulation and comparative study of law. The focus of this research is on bibliography research conducted through document study for substance the primary law covering various law and regulation concerning IPR and Competition Law, also to other complement document and also substance secondary law covering various bibliography concerning IPR and Competition Law. The bibliography research supported also by field research covering the area of Directorate General of Intellectual Property Rights and The Business Competition Supervisory Committee (KPPU) in Jakarta. The data of the research give general and systematic description on Intellectual Property Rights (IPR) evaluated through perpective of Competition Law legal aspects. The Data analysed qualitatively and comparatively to answer third problems in this research. Based on the data analysis, some conclusions are taken that Act Number. 5 Year 1999 About Antimonopoly Practices and Unfair Business Competition Law exempting IPR such as those which contained in Section 50 letter ( b) but if in its practice is happened the action which anticompetition hence regulation concerning competition contained in Act of anticompetition become to go into effect. Not yet the existence of complete order to overcome the demarcation in IPR agreement having element anticompetition open the possibility of business perpetrator use the law of IPR to make the clausals in IPR license agreement which can be qualificated as monopolization or anticompetition. Considering in this time inspection of IPR license agreement only limited to determining validity of the agreement, hence specially in direct interconnected IPR license agreement with the Competition Law and have the element of anticompetition, needed an opinion to make a regulation pursuing demarcation, specially in clausals IPR license agreement. If there is the regulation, hence by itself every IPR agreement specially license agreement in IPR area may not contain the elements which oppose against the principles of concerning monopolistic practice interdict and indisposed effort competition.

Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis, Persaingan Usaha dan Monopoli, Hak Kekayaan Intelektual, Legal Aspects-Intellectual Property Rights-Competition Law.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.