Tinjauan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang Melebihi Ketentuan Batas Waktu (Studi Kasus Putusan Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Yyk)
Nanda Diyan Saputra, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisa, akibat hukum bagi para pihak yang terjadi perselisihan hubungan
industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang melebihi ketentuan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 2
tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Serta untuk mengetahui dan menganalisi
kontruksi hukum yang ideal dalam penegakan hukum perselisihan hubungan
industrial yang melebihi ketentuan batas waktu.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang bersifat deskriptif,
yaitu penelitian terkait pemberlakuan hukum secara langsung dalam masyarakat,
dengan menggunakan data sekunder yang didapatkan dari bahan hukum primer,
sekunder dan tersier dengan cara studi pustaka dan alat pengumpulan data berupa
studi dokumen. Untuk data empiris di dapatkan dari penelitian lapangan dengan
cara wawancara terhadap para responden menggunakan alat pengumpulan data berupa
pedoman wawancara. data yang dihasilkan atas penelitian di analisis secara
kualitatif dengan di sajikan secara deskriptif. .
Hasil penelitin menunjukkan bahwa: Pertama, penyebab terjadinya proses
persidangan di PHI yang berlarut-larut dikarenakan kerancuan dari Pasal 103
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004, yang tidak menjelaskan secara detail terkait
akibat yang dapat di kenakan, jika tidak sesaui dengan bunyi Pasal 103 dan
tidak adanya petunjuk teknis terkait Pasal tesebut, selain itu juga ketidak pahaman para pihak
berperkara mengenai teknis dan mekanisme persidangan, sehingga mengakibatkan
proses yang berlarut-larut sehingga mengakibatkan akibat hukum bagi para pihak
berupa kerugian materiil dan inmateriil. Kedua konstruksi hukum yang ideal
untuk mengatasi permasalahan proses persidangan di PHI yang berlarut-larut,
yaitu Makamah Agung selaku lembaga peradilan tertinggi harus mengeluarkan
produk hukum berupa SEMA terkait dengan petunjuk teknis dalam Pasal 103 agar lebih
jelas mengenai teknis dan mekanisme persidangan dan dapat mempermudah para
pihak yang berperkara di PHI.
This study aims to find out and analyze, the legal
consequences for the parties who have an
industrial relations dispute in the Industrial Relations Court (PHI) which
exceeds the provisions of Article 103 of Law Number 2 of 2004 concerning
Industrial Relations Dispute Settlement. As well as to know and analyze the
ideal legal construction in the enforcement of industrial relations disputes
that exceed the provisions of the time limit.
This research is an empirical normative legal research that is descriptive, which is carried out by literature research to obtain secondary data using primary, secondary and tertiary legal materials with data collection tools in the form of document studies. Empirical data was obtained from field results of the research show that: First, the cause of the protracted trial process in PHI is due to the confusion of Article 103 of Law Number 2 of 2004, which does not explain in detail the consequences that can be imposed, if not in accordance with the sound of Article 103 and the absence of technical instructions related to the Article, in addition to the lack of understanding of the litigants regarding the technicalities and mechanism of the trial, Thus resulting in a protracted process resulting in legal consequences for the parties in the form of material and immaterial losses. Second, the ideal legal construction to overcome the protracted problems of the trial process in PHI, namely the Supreme Court as the highest judicial institution must issue a legal product in the form of SEMA related to the technical instructions in Article 103 so that it is clearer about the technicalities and trial mechanisms and can make it easier for the parties to litigate in PHI.
Kata Kunci : Batas Waktu, Perselisihan Hubungan Industrial, Pengadilan Hubungan Industrial