PENETAPAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN SEBAGAI ASET DEBITOR DALAM KEPAILITAN (STUDI PUTUSAN PAILIT GOING CONCERN PT BANJAR INTAN MANDIRI)
ROMARIO PALAYUKAN, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis landasan yuridis izin usaha pertambangan sebagai aset bagi perusahaan pertambangan serta izin usaha pertambangan PKP2B dalam going concern PT BIM. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang didukung oleh wawancara narasumber, serta mengadopsi penelitian kepustakaan dengan memanfaatkan data sekunder. Data sekunder berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi dengan menggunakan alat studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah aset utama dengan nilai ekonomi signifikan yang memberikan hak eksklusif untuk eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral, dan sangat mempengaruhi valuasi perusahaan. Dalam kepailitan PT BIM, IUP berfungsi sebagai jaminan pembayaran kreditor. Pencabutan IUP oleh pemerintah bisa mengakibatkan hilangnya nilai ekonomi dan menyebabkan insolvensi. Oleh karena itu, pengelolaan IUP yang akuntabel dan sesuai regulasi sangat penting, serta pemerintah harus menghargai proses going concern dalam kepailitan demi kepentingan masyarakat atau kreditor.
Penelitian ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, Penetapan izin usaha pertambangan sebagai aset penting juga bagi panduan hukum, di mana pemerintah seharusnya mengakui izin tersebut sebagai milik perusahaan, bukan negara, dengan pemerintah hanya memiliki hak untuk mengawasi dan mengatur. Kedua, Pencabutan izin usaha pertambangan sepihak oleh pemerintah menghambat pelaksanaan going concern, dalam hal meningkatkan nilai aset pailit demi pembayaran kepada kreditor sesuai dengan amanat UUK-PKPU. Akibat pencabutan izin, pelaksanaan going concern menjadi tidak mungkin dan merugikan kreditor, oleh karena itu disarankan bahwa Pemerintah perlu mempertimbangkan revisi terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dan Pemerintah perlu mengembangkan mekanisme yang efektif untuk melindungi nilai ekonomi perusahaan yang sedang dalam proses kepailitan, terutama dalam konteks pencabutan IUP.
This research aims to identify and analyze the juridical basis of mining business licenses as assets for mining companies and the PKP2B mining business licenses in the going concern of PT BIM. This study is a normative research type supported by interviews with informants and adopts a library research approach utilizing secondary data. Secondary data comes from primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection is conducted through documentation methods using document study tools. Data is analyzed qualitatively.
The research results show that Mining Business Permits (IUP) are key assets with significant economic value that provide exclusive rights for exploration and extraction of mineral resources, and greatly influence company valuation. In PT BIM's bankruptcy, the IUP functions as collateral for creditor payments. Revocation of IUP by the government could result in a loss of economic value and cause insolvency. Therefore, accountable IUP management that complies with regulations is very important, and the government must respect the going concern process in bankruptcy for the benefit of the community or creditors.
This research has two conclusions. First, the establishment of mining business permits as an important asset is also an important legal guide, where the government should recognize these permits as belonging to the company, not the state, with the government only having the right to supervise and regulate. Second, the unilateral revocation of mining business permits by the government hampers implementation. going concern, in terms of increasing the value of bankruptcy assets for payment to creditors under the UUK-PKPU mandate. As a result of permit revocation, going concern implementation becomes impossible and is detrimental to creditors, therefore it is recommended that the Government consider revising the policies, laws, and regulations governing the revocation of mining business permits (IUP) and the Government needs to develop an effective mechanism to protect value. economics of companies that are in the process of bankruptcy, especially in the context of IUP revocation.
Kata Kunci : Izin Usaha Pertambangan, Kepailitan, Going Concern, Pencabutan IUP/Mining Business License, Bankruptcy, Going Concern, IUP Revocation