Laporkan Masalah

Desentralisasi Asimetris Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta: Analisis Sosio Legal

PANCRATIUS RIO MAYROLLA, Dr. R. Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A

2024 | Tesis | S2 Magister Hukum

Keistimewaan Daerah Yogyakarta yang diberikan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 memberikan 5 (lima) kewenangan keistimewaan yaitu tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah, Kebudayaan, Pertanahan dan, tata ruang. Pemberian kewenangan keistimewaan tersebut disertai dengan tujuan pengaturan keistimewaan yang salah satunya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dianggap bertentangan dengan salah satu keistimewaan yaitu dengan kewenangan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggap tidak demokratis. Di samping itu, status kepemimpinan yang dipegang oleh sultan/raja juga dianggap berpotensi tidak sesuai dengan tujuan pemerintahan yang demokratis. Ditakutkan dengan adanya kepemimpinan oleh sultan/raja dalam melaksanakan pemerintahan tidak mempertimbangkan hak-hak rakyat sehingga tidak terjuwudnya pemerintahan yang demokratis. Maka, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi asimetris di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris/yuridis sosiologis dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sosiologis (the sociological approach) dan pendekatan konsep (the conseptual approach) serta menggunakan metode penelitian deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep desentralisasi asimetris dalam UU Keistimewaan DIY adalah pertama, memposisikan Kasultanan dan Pakualaman sebagai ciri keistimewaan DIY sekaligus institusi pewaris kekuasaan DIY, kedua, memberikan batas serta pembagian kekuasaan dalam Pemerintahan DIY dan ketiga, Pemberian kewenangan urusan keistimewaan serta pelaksanaan keistimewaan. Terhadap pelaksanaan pemerintahan demokratis dilaksanakan secara normatif melalui peraturan perundang-undangan yang ada di DIY dan diperkuat melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi dalam konteks sosiologis masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Adanya pembatasan hak milik atas tanah terhadap warga keturunan tertentu, masih terdapat konflik horizontal di masyarakat serta belum maksimalnya proses partisipasi masyarakat merupakan beberapa hal yang menunjukkan bahwa prinsip-prinsip demokrasi belum dapat ditegakkan secara maksimal. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Daerah DIY diantaranya dengan memberikan persamaan hak kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Perlu juga dilakukan proses penyelesaian konflik atau sengketa menggunakan cara tradisional seperti “Pisowanan Ageng” sebagai bentuk demokrasi langsung yang lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan. Selain itu pemaksimalan partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman sehingga tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dapat terwujud di DIY.

The special status granted to the Yogyakarta Special Region by Law No. 13 of 2012 provides five specific authorities: procedures for appointing the Governor and Vice Governor, their positions, duties, and powers; the institutional structure of the Regional Government; culture; land management; and spatial planning. The granting of these special authorities is accompanied by the aim of regulating this special status to achieve a democratic government. However, the goal of establishing a democratic government is considered at odds with one of the special powers, specifically the authority to appoint the Governor and Vice Governor, which is viewed as undemocratic. Additionally, the leadership role held by the Sultan/King is also seen as potentially incompatible with the goals of democratic governance. There is concern that the Sultan/King’s leadership might not consider the rights of the people, thereby hindering the realization of a democratic government. Therefore, this study aims to analyze the implementation of regional autonomy and asymmetric decentralization in the Yogyakarta Special Region based on the principles of a democratic rule of law. This research is a juridical-empirical/sociological study employing a statute approach, a sociological approach, and a conceptual approach, using a descriptive-analytical research method. The study finds that the concept of asymmetric decentralization in the Special Autonomy Law for Yogyakarta involves: first, positioning the Sultanate and Pakualaman as characteristics of Yogyakarta’s special status and as institutions inheriting Yogyakarta’s power; second, defining the limits and distribution of power within Yogyakarta’s government; and third, granting special authority and implementing this special status. The democratic governance is normatively implemented through existing regulations in Yogyakarta and reinforced by Constitutional Court decisions. However, in the sociological context, several issues still do not align with democratic principles. Restrictions on land ownership for certain descendant groups, ongoing horizontal conflicts within the community, and insufficient community participation are some of the indicators that democratic principles are not fully realized. Therefore, to achieve a democratic government, efforts from the Yogyakarta Regional Government are necessary, including providing equal rights to all citizens without discrimination. It is also important to resolve conflicts or disputes using traditional methods like "Pisowanan Ageng" as a form of direct democracy that is more effective in addressing issues. Additionally, enhancing community participation in line with contemporary needs and developments is crucial to realizing the goal of a democratic government in Yogyakarta.

Kata Kunci : Daerah Istimewa Yogyakarta, Desentralisasi Asimetris, Desentralisasi, Negara Hukum dan Demokratis. / Asymmetric Decentralization, Rule of Law and Democracy, Special Region of Yogyakarta.

  1. S2-2024-465617-abstract.pdf  
  2. S2-2024-465617-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-465617-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-465617-title.pdf