Penerapan Transparansi pada Pelaksanaan Inovasi Pemilihan Kepala Desa Berbasis Elektronik
NIKO ADITYA, Hakimul Ikhwan, S.Sos., M.A., Ph.D.; Dr. Nanang Indra Kurniawan, S.IP., M.P.A.
2024 | Tesis | S2 Mag.Studi Kebijakan
Inovasi teknologi e-voting secara masif telah diadopsi oleh sekurangnya 28 kabupaten pada 15 provinsi untuk diimplementasikan dalam agenda pilkades. Motif adopsinya digagas sebagai upaya untuk mereduksi permasalahan dan sengketa yang biasa terjadi dalam pelaksanaan secara konvensional, namun isu transparansi kerap muncul di berbagai implementasinya yang kemudian memicu polemik hingga konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menjelaskan upaya penerapan transparansi pada pelaksanaan pilkades berbasis elektronik di Kabupaten Sleman tahun 2020 dan 2021 dengan menggunakan kerangka konseptual TDIV yang meliputi dimensi ketersediaan informasi, pemantauan dan verifiabilitas, tindakan perbaikan serta pengujian. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus, pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara semi-terstruktur dan dokumentasi, data kemudian dianalisis melalui prosedur kondensasi, penyajian dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini mengungkapkan upaya penerapan transparansi dalam pelaksanaan e-pilkades di Kabupaten Sleman pada tahun 2020 dan 2021. Pada dimensi ketersediaan informasi, dilakukan pengungkapan prosedur pemungutan dan penghitungan suara, penyediaan informasi tentang pengembang sistem dan pelaksanaan pengadaan melalui lelang terbuka. Penyediaan informasi terkait dokumentasi teknis menjadi tantangan tersendiri, karena berhubungan dengan objek HKI dan batasan UU KIP. Pada dimensi pemantauan dan verifiabilitas, transparansi dicapai melalui mekanisme verifikasi individual menggunakan VVPAT, mekanisme non-teknis untuk verifikasi rekapitulasi suara, pengawasan oleh panitia pemilihan tingkat daerah, serta evaluasi pelaksanaan dan validitas hasil perhitungan suara bekerja sama dengan BPPT. Dimensi tindakan perbaikan meliputi prosedur korektif dan hierarki tanggung jawab yang jelas serta dukungan teknis terhadap anomali atau kendala sistem. Pada dimensi pengujian, diterapkan uji publik, uji keamanan, uji fungsi dan simulasi proses pemungutan serta penghitungan suara elektronik sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Faktor penghambat dalam penerapan transparansi e-pilkades mencakup tantangan hukum dan kebijakan, sementara faktor pendukung meliputi kepemimpinan adaptif dan responsif serta ekosistem inovasi yang kondusif. Pemkab Sleman juga menginisiasi langkah penting dengan melakukan uji publik di UGM dan UII pada tahun 2021 untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas sistem e-pilkades.
E-voting technology innovation has been massively adopted by at least 28 districts in 15 provinces to be implemented in the pilkades agenda. The adoption motive was initiated as an effort to reduce problems and disputes that usually occur in conventional implementation, but transparency issues often arise in various implementations which then trigger polemics and conflicts. This study aims to examine and elucidate the initiatives to enhance transparency in the implementation of e-pilkades within Sleman Regency in 2020 and 2021. Using the TDIV concept, which emphasizes the dimensions of information availability, monitoring and verifiability, remedial measures and testing, this qualitative research applies a case study approach. Through semi-structured interviews and documentation, data is collected and subsequently analyzed through condensation, display and conclusion drawing procedures.
The findings of this study identify initiatives to enhance transparency in the implementation of e-pilkades within Sleman Regency in 2020 and 2021. In regard to the dimension of information availability, disclosure of voting and vote counting procedures, provision of information concerning system developers and implementation of procurement through open auctions have been carried out. The provision of information related to technical documentation represents a significant challenge, primarily due to the fact that such information pertains to IPR entities and the inherent limitations of the UU KIP. In the monitoring and verifiability dimension, transparency is achieved through individual verification mechanisms using VVPAT, non-technical mechanisms for verifying vote recapitulation, supervision by the regional-level election committee, and evaluation of the implementation and validity of vote counting results in collaboration with BPPT. The remedial measures dimension includes corrective procedures and a clear hierarchy of responsibilities, as well as technical support for anomalies or system constraints. In the testing dimension, public tests, security tests, function tests and simulations of the electronic voting and vote counting process are applied before the implementation of voting. The inhibiting factors in implementing e-pilkades transparency include legal and policy challenges, while supporting factors include adaptive and responsive leadership and a conducive innovation ecosystem. The Sleman Regency Government has also initiated an important step by conducting public assessment at UGM and UII in 2021 to increase the credibility and integrity of the e-pilkades system.
Kata Kunci : Inovasi, E-Government; E-Voting, E-Pilkades, Transparansi