Kebijakan Hukum Pidana Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Yang Beriktikad Baik Dalam Perampasan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Korupsi
WAHYU AJI RAMADAN, Dr. Sigid Riyanto, S.H.,M.Si.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengkritisi mengenai permasalahan kebijakan hukum pidana perlindungan hukum pihak ketiga yang beriktikad baik dalam perampasan aset tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime korupsi di Indonesia baik dalam tataran normatif maupun praktis. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme kebijakan yang seharusnya dilakukan di masa yang akan datang untuk menjawab permasalahan perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang beriktikad baik.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara narasumber. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen terhadap bahan-bahan pustaka berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan analisis data kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif. Penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif.
Penelitian ini memiliki tiga kesimpulan. Pertama, terdapat sejumlah persoalan dalam hukum formil maupun materiil mengenai perlindungan hukum pihak ketiga yang beriktikad baik dan ratio legis perlindungan hukum pihak ketiga tersebut secara yuridis karena amanah konstitusi serta karena mandat UNCAC dan FATF. Kedua, implementasi penegakan hukum bagi pihak ketiga yang beriktikad baik yang ditinjau dengan tiga analisis penetapan perkara keberatan telah berpedoman terhadap Perma No.2 Tahun 2022. Ketiga, kebijakan perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang beriktikad baik di Indonesia kedepannya perlu diperbaiki dan disempurnakan agar senantiasa relevan dan mampu menyesuaikan diri terhadap suatu peristiwa atau perkembangan hukum yang terjadi.
This research aims to know, analyze, and criticize the problems of criminal law policies, third-party legal protection that have good faith in the asset confiscation of money laundering crimes with a predicate of corruption crime in Indonesia both at the normative and practical levels. This research also aims to find out and analyze the policy mechanism that should be carried out in the future to answer the problem of legal protection for third parties in good faith. This research is a normative legal research supported by interviews with resource persons. The nature of this research is descriptive. The data used consisted of primary data and secondary data. Primary data was obtained by conducting interviews with resource persons. Secondary data was obtained by studying documents on library materials in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data in this study was analyzed using qualitative data analysis presented in descriptive form. Drawing conclusions is carried out deductively This study has three conclusions. First, there are a number of problems in formal and material law regarding the protection of third-party laws in good faith and the ratio of legal protection of third parties juridically because of the mandate of the constitution and because of the mandate of UNCAC and FATF. Second, the implementation of law enforcement for third parties in good faith, which was reviewed with three analyses of the determination of objection cases, has been guided by Perma No. 2 of 2022. Third, legal protection policies for third parties in good faith in Indonesia need to be improved and perfected in the future so that they are always relevant and able to adapt to an event or legal development that occurs.
Kata Kunci : korupsi, pencucian uang, pihak ketiga, iktikad baik