Laporkan Masalah

KRITIK ATAS SISTEM PENDIDIKAN INFORMAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA

Muhammad Ravi, Dr. Heri Santoso

2024 | Tesis | S2 Ilmu Filsafat

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi, menginventarisasi, menganalisis, dan mengevaluasi secara kritis perkembangan sistem pendidikan informal di Indonesia dari waktu ke waktu melalui kacamata filsafat. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis dan mengevaluasi secara kritis kelebihan dan kekurangan sistem pendidikan informal dengan mengadopsi perspektif filsafat pendidikan Pancasila. Penelitian ini juga akan mencoba membangun konsep-konsep ideal dalam sistem pendidikan informal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karenanya, pertanyaan pokok yang dirumuskan di dalam penelitian ini setidaknya ada tiga: 1) Bagaimana perkembangan sistem pendidikan informal di Indonesia? 2) Bagaimana filsafat pendidikan Pancasila memandang sistem pendidikan informal? 3) Bagaimana sistem pendidikan informal yang ideal menurut perspektif filsafat pendidikan Pancasila?

Model penelitian yang dipilih adalah model penelitian kepustakaan, jenis penelitian kualitatif dan metode hermeneutik filsafati. Bahan penelitian diambil dari buku-buku, tulisan-tulisan, undang-undang terkait, dan penelitian tentang pendidikan informal dan filsafat pendidikan Pancasila. Peneliti menggunakan unsur-unsur metodis penelitian yang meliputi deskripsi, interpretasi, koherensi intern, holistika, dan kesinambungan historis.

Hasil penelitian yang didapatkan adalah sebagai berikut: 1) Perkembangan sistem pendidikan informal di Indonesia menunjukkan kemajuan dari UU No. 4 Tahun 1950 yang tidak mengatur pendidikan informal hingga UU No. 20 Tahun 2003 yang mulai mengakui jalur pendidikan informal. Namun, RUU Sisdiknas 2022 edisi Agustus 2022 menghadapi kritik karena potensinya mereduksi eksistensi dan dukungan terhadap "pendidikan informal" sekadar menjadi "pembelajaran informal". 2) Jika dievaluasi secara kritis, pendidikan informal dari perspektif Pancasila memiliki kelebihan yaitu memperkuat karakter dan moral peserta didik, namun salah satu di antara kelemahan sistem pendidikan informal adalah tantangan seperti ketidakmerataan evaluasi dan variasi pemahaman nilai-nilai Pancasila. 3) Menurut filsafat pendidikan Pancasila, pendidikan informal yang berbasis nilai-nilai Pancasila haruslah mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dengan nilai lokal yang kuat. Pendidikan informal seharusnya inklusif, beragam, dan tetap berakar pada Pancasila, dalam rangka menciptakan masyarakat berdaya, berkeadilan, dan bermartabat di masa depan.

This research aims to explore, inventory, analyze, and critically evaluate the development of the informal education system in Indonesia over time through a philosophical lens. Additionally, this research will analyze and critically evaluate the strengths and weaknesses of the informal education system from the perspective of Pancasila educational philosophy. The study will also attempt to develop ideal concepts within the informal education system that align with Pancasila values. Therefore, the primary questions formulated in this research are at least threefold: 1) How has the informal education system in Indonesia developed? 2) How does the Pancasila educational philosophy perceive informal education systems? 3) What constitutes an ideal informal education system according to the perspective of Pancasila educational philosophy?

The chosen research model is library research, a type of qualitative research with a hermeneutic philosophical method. Research materials are drawn from books, writings, relevant laws, and studies on informal education and Pancasila educational philosophy. The researcher employs methodological elements that include description, interpretation, internal coherence, holism, and historical continuity.

The research findings are as follows: 1) The development of the informal education system in Indonesia shows progress from Law No. 4 of 1950, which did not regulate informal education, to Law No. 20 of 2003, which began to recognize informal education pathways. However, the 2022 National Education System Bill (RUU Sisdiknas) August 2022 edition faced criticism for its potential to reduce the existence and support of "informal education" to merely "informal learning". 2) When critically evaluated, informal education from the perspective of Pancasila has strengths, such as reinforcing the character and morals of learners. However, one of the weaknesses of the informal education system is challenges like uneven evaluation and varying understandings of Pancasila values. 3) According to Pancasila educational philosophy, informal education based on Pancasila values must prepare the younger generation to face global challenges with strong local values. Informal education should be inclusive, diverse, and remain rooted in Pancasila to create an empowered, just, and dignified society in the future.

Kata Kunci : Sistem Pendidikan Informal, Filsafat Pendidikan, Filsafat Pendidikan Pancasila

  1. S2-2024-471274-abstract.pdf  
  2. S2-2024-471274-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-471274-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-471274-title.pdf