Surat Penangkapan Presiden Rusia VLADIMIR PUTIN Oleh Mahkamah Pidana Internasional dan Implementasinya
Toni Abdussalam, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis legalitas dari surat penangkapan atas Vladimir Putin oleh Mahkamah Pidana Internasional dan implementasinya melalui perspektif hukum internasional. Dasar analisis yang digunakan adalah segala ketentuan-ketentuan dan norma-norma relevan yang diakui dalam hukum internasional.
Penelitian ini berjenis penelitian hukum kualitatif dengan metode analisis yuridis-normatif. Jenis data yang digunakan untuk penelitian ini adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang digunakan dalam penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan media internet.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat penahanan atas Vladimir Putin yang diterbitkan oleh Mahkamah Pidana Internasional telah memenuhi ketentuan hukum yang diatur dalam Statuta Roma sehingga berdasarkan asas pacta sunt servanda menimbulkan kewajiban bagi para Negara Anggota Statuta Roma untuk melakukan penangkapan terhadap Vladimir Putin bila dia berada di wilayah yurisdiksi mereka. Implementasi dari surat penahanan tersebut mengindikasikan bahwa kewajiban internasional dari Negara Anggota Statuta Roma tidak memiliki hegemoni yang lebih kuat dibandingkan dengan kebiasaan internasional berupa imunitas yuridiksi bagi seorang Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Penelitian menunjukkan bahwa absennya sanksi tegas yang diatur dalam Statuta Roma sebagai bentuk konsekuensi dari pelanggaran ketentuannya oleh Negara-Negara Anggota dan menimbulkan potensi terjadinya paradoks dalam fungsi Mahkamah Pidana Internasional sebagai sebuah badan peradilan dan Statuta Roma sebagai sebuah perjanjian internasional.
This research aims to analyze the legality of the arrest warrant for Vladimir Putin issued by the International Criminal Court and its implementation according to international law. The basis used in the analysis are all relevant and acknowledged rules and norms in international law.
This research was a qualitative legal research with a legal normative analysis method. The materials gathered for this research were secondary data which consisted of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data used in this research were acquired through literature study and the internet.
This research showed that the arrest warrant for Vladimir Putin issued by the International Criminal Court had fulfilled the legal requirements regulated in Rome Statute and thus according to the principle of pacta sunt servanda created an obligation for State Parties of Rome Statute to arrest Vladimir Putin if he is within their territorial jurisdiction. The implementation of the arrest warrant indicated that the international obligations of State Parties to Rome Statute does not have a stronger hegemony compared to the international custom of jurisdictional immunity accorded to a Head of State and Head of Government. The research showed that the lack of clear penalty clauses in the Rome Statute as a consequence of a breach of its rules by State Parties caused a potential paradox in the International Criminal Court as a court organization and the Rome Statute as an international treaty.
Kata Kunci : Legalitas, surat penahanan, Vladimir Putin, asas pacta sunt servanda, imunitas Kepala Negara