ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENEMUAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUS SENGKETA WARIS ADAT: PENDEKATAN KASUS PUTUSAN-PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DI MASYARAKAT PATRILINEAL BALI
Agrive Tyo Syahrony, Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian Hukum ini bertujuan untuk
mengkaji: (1) dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaikan kasus sengketa waris
adat pada masyarakat patrilineal di Bali; dan (2) faktor-faktor yang
memengaruhi hakim dalam memutuskan sengketa waris adat pada masyarakat
patrilineal di Bali. (3) strategi dan upaya anak perempuan, janda, dan anak
angkat untuk mendapatkan harta warisan melalui proses litigasi.
Penelitian ini merupakan penelitian
yuridis-normatif dengan pendekatan kasus (Case Approach). Sifat penelitian ini
adalah deskriptif dengan objek penelitian berupa putusan-putusan pengadilan
negeri dalam rentang tahun 2011-2015 yang berkaitan dengan sengketa waris adat
pada masyarakat hukum adat di Bali. Hasil penelitian kemudian dianalisis dengan
metode kualitatif.
Berdasarkan penelitian yang telah Penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim memutuskan sengketa waris adat pada masyarakat patrilineal dalam pertimbangan hukumnya mendasarkan pada konsep hukum adat yang berlaku, yurisprudensi, dan pendapat para ahli di persidangan untuk mengukur keabsahan suatu perbuatan hukum. Faktor - faktor yang mempengaruhi pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa waris MHA di Bali adalah (1) Status Model Perkawinan, (2) Jenis Harta Warisan, (3) Pindah Agama, (4) Keabsahan Pengangkatan Anak, dan (5) Ada Tidaknya Itikad Baik.
This legal research aims to examine: (1)
the basic considerations of judges in resolving cases of customary inheritance
disputes in patrilineal communities in Bali; (2) factors that influence judges
in deciding customary inheritance disputes in patrilineal communities in Bali;
and (3) strategies and efforts of daughters, widows, adopted children to obtain
inheritance through litigation process.
This research is juridical-normative
research with a case approach. The nature of this research is descriptive with
the research object being district court decisions in the period 2011-2015
relating to customary inheritance disputes in customary law communities in
Bali. The research results were then analyzed using qualitative methods.
Based on the research that the author has conducted, it can be concluded that the Panel of Judges decides on customary inheritance disputes in patrilineal communities in its legal considerations based on the applicable customary law concept, jurisprudence, and opinions of experts at the trial to measure the validity of a legal act. The factors that influence the judge's considerations in deciding MHA inheritance disputes in Bali are (1) Marriage Model and status, (2) Type of Inheritance, (3) Change of Religion, (4) Validity of Adoption of Children, and (5) Lack of Good Faith.
Kata Kunci : Hukum Waris Adat, Pertimbangan Hukum, Putusan Waris Adat, dan Masyarakat Hukum Adat di Bali