Laporkan Masalah

Pertimbangan Putusan Hakim Dalam Penjatuhan Sanksi Pengganti Atas Restitusi Yang Tidak Dibayarkan Oleh Pelaku Dewasa Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana

WILDAN SYAUQI RIFANDA, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ragam pertimbangan putusan hakim terhadap penjatuhan sanksi pengganti atas restitusi yang tidak dibayarkan oleh pelaku dewasa terhadap anak sebagai korban tindak pidana, serta mengkaji dan merumuskan upaya yang perlu dilakukan di masa mendatang untuk mengatasi permasalahan perbedaan dalam penjatuhan sanksi pengganti atas restitusi yang tidak dibayarkan oleh pelaku dewasa terhadap anak sebagai korban tindak pidana.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dogmatik atau doktrinal, karena menempatkan penerapan hukum berupa ragam penjatuhan sanksi alternatif pengganti restitusi pada berbagai putusan pengadilan sebagai isu utama dan objek penelitian. Penelitian ini disusun dengan menggunakan data primer dan sekunder, pengumpulan data primer dilakukan dengan metode penelitian lapangan melalui wawancara terarah dengan narasumber Hakim pada Pengadilan Negeri Klaten sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan teknik studi pustaka, khususnya terhadap putusan hakim yang menjatuhkan hukuman restitusi dalam tindak pidana yang korbannya adalah anak. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach).

Hasil penelitian menunjukkan dua kesimpulan. Pertama, terdapat 4 (empat) ragam pertimbangan putusan hakim dalam penjatuhan sanksi pengganti atas restitusi yang tidak dibayarkan oleh pelaku dewasa terhadap anak sebagai korban tindak pidana. Ragam pertama restitusi dijatuhkan bersamaan dengan klausul penyitaan dan pelelangan harta kekayaan terdakwa apabila tidak dibayarkan. Ragam kedua restitusi dijatuhkan bersamaan dengan klausul penyitaan dan pelelangan harta kekayaan terdakwa apabila tidak dibayarkan, serta pidana kurungan atau penjara pengganti apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi. Ragam ketiga restitusi dijatuhkan bersamaan dengan penjatuhan pidana kurungan bagi terdakwa. Ragam keempat restitusi dijatuhkan tanpa disertai klausul lain. Ragam putusan yang pertama dan keempat dipandang ideal dikarenakan telah memenuhi rasa keadilan prosedural dan keadilan substantif. Kedua, upaya yang perlu dilakukan di masa mendatang untuk mengatasi permasalahan perbedaan dalam penjatuhan hukuman pengganti restitusi yang tidak dibayarkan pelaku dewasa terhadap anak korban tindak pidana yaitu melalui pembaharuan hukum pidana dengan menyeragamkan jangka waktu pembayaran restitusi, redefinisi dan penyeragaman hukuman pengganti restitusi berupa penyitaan dan pelelangan harta kekayaan pelaku, serta mengintegrasikan restitusi yang tidak dibayarkan dengan mekanisme kompensasi.

This study aims to identify and analyze the various considerations in judge’s decisions regarding the imposition of substitute sanctions for unpaid restitution by adult perpetrators towards children as victims of criminal acts, as well as to examine and formulate future efforts to address the issue of differences in imposing substitute sanctions for unpaid restitution by adult perpetrators towards children as victims of criminal acts.

This research is a dogmatic or doctrinal legal study because it places the application of law in the form of various impositions of alternative sanctions for restitution in various court decisions as the main issue and object of the study. This study is compiled using primary and secondary data; primary data collection is conducted through field research methods via directed interviews with Judges at the Klaten District Court, while secondary data collection is conducted through literature study techniques, specifically on judge’s decisions imposing restitution penalties in criminal acts where the victims are children. The problem approach method used in this study includes the statute approach, the case approach, and the conceptual approach.

The results of the study show two conclusions. First, there are four types of considerations in judges' decisions when imposing substitute sanctions for unpaid restitution by adult perpetrators towards children as victims of criminal acts. The first type is that restitution is imposed along with the clause of confiscation and auction of the defendant's assets if not paid. The second type is that restitution is imposed along with the clause of confiscation and auction of the defendant's assets if not paid, as well as substitute imprisonment or detention if the defendant's assets are insufficient. The third type is that restitution is imposed along with the imposition of imprisonment for the defendant. The fourth type is that restitution is imposed without any accompanying clauses. The first and fourth types of decisions are considered ideal as they fulfill procedural and substantive justice. Second, the efforts that need to be undertaken in the future to address the issue of differences in imposing substitute penalties for unpaid restitution by adult perpetrators towards children victims of criminal acts are through criminal law reform by standardizing the restitution payment period, redefining and standardizing substitute penalties for restitution in the form of confiscation and auction of the perpetrator's assets, and integrating unpaid restitution with compensation mechanisms.

Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Restitusi, Anak Korban Tindak Pidana

  1. S2-2024-465727-abstract.pdf  
  2. S2-2024-465727-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-465727-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-465727-title.pdf