Laporkan Masalah

Alokasi Dana dan Upaya Pemerintah Kota Malang Sebagai Kota Pendidikan Inklusif Dalam Pemenuhan Hak Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Fisik dan Disabilitas Sensorik

Andining Carlisa Putri, Anugrah Anditya, S.H., M.T.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Kota Malang telah berupaya menjadi pelopor kota pendidikan inklusif sejak tahun 2012. Namun, beberapa komunitas disabilitas setempat masih mengeluhkan kurangnya fasilitas yang ramah disabilitas di ruang publik, seperti guiding block untuk penyandang tuna netra dan akses khusus pengguna kursi roda. Pemenuhan hak aksesibilitas berkaitan erat dengan perencanaan pembangunan dan juga pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan salah satu instrumen fiskal daerah. Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa pos belanja daerah, termasuk salah satunya untuk pembangunan fasilitas masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalokasian dana dan upaya pemerintah Kota Malang dalam memenuhi hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas fisik dan sensorik sebagai bagian dari komitmennya sebagai kota pendidikan inklusif. 
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan empiris-normatif dengan metode kualitatif. Data diperoleh dari studi literatur, peraturan perundang-undangan, dan wawancara dengan beberapa narasumber, termasuk instansi terkait dan juga responden penyandang disabilitas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun pengalokasian dana dan upaya pemerintah setempat adlam pemenuhan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sudah dilakukan, tetapi dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya ideal. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah setempat harus benar-benar mengadakan partisipasi aktif dari para penyandang disabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.

Malang City has been striving to be a pioneer of inclusive education city since 2012. However, several local disability communities still complain about the lack of disability-friendly facilities in public spaces, such as guiding blocks for the visually impaired and special access for wheelchair users. The fulfilment of accessibility rights is closely related to development planning and the allocation of the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD), which is one of the regional fiscal instruments. The budget is divided into several regional expenditure posts, including one for the construction of community facilities. This study aims to analyse the allocation of funds and the efforts of the Malang City government in fulfilling accessibility rights for people with physical and sensory disabilities as part of its commitment as an inclusive education city.
This research is a descriptive study using an empirical-normative approach with qualitative methods. Data were obtained from literature studies, regulations, and interviews with several sources, including relevant institutions and several people with disabilities. 
The results of the study indicate that although the allocation of funds and local government efforts in fulfilling accessibility rights for people with disabilities have been carried out, the implementation has not been fully ideal. To address this, the local government must genuinely ensure the active participation of people with disabilities in every stage of planning, implementation, and evaluation of government programs. 

Kata Kunci : Aksesibilitas, APBD, Penyandang Disabilitas

  1. S1-2024-441785-abstract.pdf  
  2. S1-2024-441785-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-441785-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-441785-title.pdf