Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2016-2023 (Studi Kasus: Pada Kepemimpinan F.X. Hadi Rudyatmo dan Gibran Rakabuming Raka B.Sc.)
Ridhwan Chandra Alfian, Dina Natasari, S.E., M.Si., Ak.
2024 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan dan laporan kinerja. Pemerintah Kota Surakarta pada Tahun 2024 mendapatkan opini WTP yang ke-14 atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 yang diterima secara berturut-turut sejak Tahun 2011. Selain berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, cara untuk mengetahui kinerja keuangan pemerintah daerah dalam mengelolah keuangannya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, APBD. Berdasarkan analisis rasio atas pendapatan dan belanja Kota Surakarta Tahun 2016-2023, kinerja keuangan periode kepemimpinan Walikota Gibran Tahun 2021-2023 lebih baik daripada periode kepemimpinan Walikota Rudy Tahun 2016-2020. Walikota Gibran lebih baik pada Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, dan Rasio Efisiensi PAD (RDDF, RKKD, dan REKD). Adapun Walikota Rudy hanya lebih baik pada rasio efektivitas PAD (REPAD). Belanja modal pada periode Walikota Rudy lebih banyak daripada periode Walikota Gibran, yang terlihat dari rasio keserasian belanja.
Regional governments as reporting entities are required to prepare and present financial reports and performance reports. In 2024, the Surakarta City Government received its 14th unqualified opinion on the examination of the 2023 financial reports which were received consecutively since 2011. Apart from being based on the results of the BPK examination, the way to find out the financial performance of local governments in managing their finances is to carry out ratio analysis. finances towards the realization of regional income and expenditure budgets, APBD. Based on a ratio analysis of income and expenditure for the City of Surakarta for 2016-2023, the financial performance of Mayor Gibran's 2021-2023 leadership period is better than Mayor Rudy's 2016-2020 leadership period. Mayor Gibran is better at the Fiscal Decentralization Degree Ratio, Regional Financial Independence Ratio, and PAD Efficiency Ratio (RDDF, RKKD, and REKD). Meanwhile, Mayor Rudy is only better at the PAD effectiveness ratio (REPAD). Capital expenditure during Mayor Rudy's period was more than during Mayor Gibran's period, which can be seen from the expenditure matching ratio.
Kata Kunci : Pemerintah Daerah, Kinerja Keuangan, Rasio Keuangan, Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah