Laporkan Masalah

Peran Majelis Pengawas Daerah Dalam Mengatasi Pelanggaran Jabatan dan Kode Etik Notaris Di Kota Jakarta Barat

ASTRID PARAMUDITA HARIANTO, Dr. Djoko Sukisno, S.H., CN.

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini ditujukan guna mengetahui serta memberikan analisis terkait peran Majelis Pengawas Daerah terkait penerapan  pengawasan pelanggaran jabatan dan kode etik Notaris di wilayah Kota Jakarta Barat serta untuk mengetahui upaya Majelis Pengawas Daerah dalam mengatasi pelanggaran jabatan dan kode etik Notaris di wilayah  kota Jakarta Barat.
Penelitian ini menerapkan jenis penelitian yuridis empiris, dengan meneliti data primer serta sekunder. Data primer berasal dari kegiatan wawancara sementara data sekunder berasal dari hasil studi kepustakaan. Seluruh data selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa peran MPD dalam mengatasi pelanggaran jabatan dan kode etik Notaris dirasa kurang maksimal karena masih ada pelanggaran yang tidak ditindak dengan tegas oleh MPD. Upaya meminimalisir pelanggaran jabatan maupun kode etik belum maksimal dikarenakan masih ada pelanggaran-pelanggaran yang belum diselesaikan hingga tuntas, sehingga dikhawatirkan menjadi contoh bagi Notaris lain dan menimbulkan terjadinya pelanggaran yang sama.

This research is aimed at observing and providing analysis regarding the role of the Regional Supervisory Council regarding the implementation of monitoring violations of office and the Notary's code of ethics in the West Jakarta City area as well as to determine the efforts of the Regional Supervisory Council in overcoming violations of office and the Notary's code of ethics in the West Jakarta city area.

This research applies empirical juridical research, by examining primary and secondary data. Primary data comes from interviews while secondary data comes from the results of literature studies. All data was then analyzed qualitatively.

According to the research, the MPD's role in addressing violations of the Notary's position and code of ethics is perceived to be less than optimal. This is because there are still violations that are not firmly addressed by the MPD. Efforts to minimize violations of the position and code of ethics have not been effective, as some violations remain unresolved. There are concerns that these unaddressed violations may set a negative example for other Notaries and lead to similar issues in the future.

Kata Kunci : Peran Majelis Pengawas Daerah, Pengawasan Notaris, Jabatan Notaris, Kode Etik.

  1. S2-2024-465818-abstract.pdf  
  2. S2-2024-465818-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-465818-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-465818-title.pdf