Laporkan Masalah

Evaluasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman Tahun 2024

ARVIAN PRATAMA RIATMAJA, Dr. Ir. Diyono, ST, MT., IPU.

2024 | Skripsi | TEKNIK GEODESI

Kapanewon Berbah merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Sleman dengan perubahan penggunaan lahan yang cukup masif. Hal ini berpotensi menyebabkan peningkatan terjadinya ketidaksesuaian terhadap pemanfaatan ruang yang telah diatur peruntukannya dalam rencana pola ruang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Upaya untuk mencegah hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan evaluasi pemanfaatan ruang secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang tahun 2024 di Kapanewon Berbah terhadap rencana pola ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kapanewon Berbah, Kawasan Sleman Timur tahun 2021—2040. 

Kegiatan evaluasi dimulai dengan penyusunan peta kerja skala 1:5.000 berbasiskan pada data bidang tanah yang terdapat pada peta dasar pertanahan skala 1:1.000. Data bidang tanah tersebut masih belum tergambarkan secara lengkap dan masih mengandung kesalahan topologi. Oleh karena itu, diperlukan proses delineasi dan editing fitur berdasarkan citra tegak satelit resolusi tinggi (CTSRT) Pleiades dengan resolusi 0,5 meter. Hal ini dilakukan untuk mengisi area yang kosong dan memperbaiki kesalahan topologi yang ada untuk kemudian disusun menjadi peta perja. Peta tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Mergin Maps untuk selanjutnya digunakan dalam kegiatan survei lapangan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengidentifikasi jenis kegiatan pemanfaatan ruang yang ada di setiap satuan bidang tanah, yang selanjutnya diproses untuk menghasilkan peta pemanfaatan ruang tahun 2024 dengan skala 1:5.000. Peta tersebut kemudian dianalisis tumpang susun (overlay) dengan peta rencana pola ruang BWP Kapanewon Berbah skala 1:5.000. Hasil dari analisis tersebut kemudian dicek kesesuaiannya berdasarkan pada matriks kesesuaian (ITBX) yang terlampir dalam Perbup Sleman No. 3 Tahun 2021. Hasil pengecekan akan menunjukkan kelas kesesuaian dari tiap fitur bidang tanah berupa diizinkan, bersyarat terbatas, bersyarat tertentu, ataupun tidak diizinkan.

Hasil analisis kesesuaian antara peta pemanfaatan ruang tahun 2024 terhadap peta rencana pola ruang tahun 2021—2040 berdasarkan matriks ITBX di Kapanewon Berbah menunjukkan 21.157.459 m2 atau 84,4% lahan masuk ke dalam kelas kesesuaian diizinkan (I), 927.182 m2 atau 3,7% masuk ke dalam kelas bersyarat terbatas (T), 1.156.535 m2 atau 4,6% masuk ke dalam kelas bersyarat tertentu, 798.558 m2 atau 3,2?rada pada kelas tidak diizinkan (X), dan 1.015.622 m2 atau 4,1% sisanya merupakan badan jalan dan badan air. 

The Berbah Subdistrict is a region within Sleman Regency that has undergone significant land use changes. This has the potential to increase discrepancies in the utilization of land that has been designated for specific purposes in the spatial pattern plan of the Detailed Spatial Plan (RDTR). Efforts to prevent this can be made through regular evaluations of land utilization. This study aims to evaluate the conformity of the actual land use in 2024 in the Berbah Subdistrict with the spatial pattern plan of the Planning Area (BWP) Berbah Subdistrict, East Sleman Region for the period 2021–2040.

The evaluation activity begins with the preparation of a 1:5,000 scale working map based on land parcel data from the 1:1,000 scale basic cadastral map. This land parcel data is not yet fully depicted and contains topological errors. Therefore, a process of delineation and feature editing based on high-resolution satellite orthophoto imagery Pleiades with a 0.5-meter resolution is necessary. This is done to fill in empty areas and correct existing topological errors, which are then compiled into a working map. This map is then input into the Mergin Maps application for use in field survey activities. The survey aims to identify the types of land use activities present in each land parcel, which are then processed to produce a 2024 land use map at a 1:5,000 scale. This map is then overlaid with the BWP Berbah Subdistrict spatial pattern plan map at the same scale. The results of this overlay analysis are then checked for conformity based on the suitability matrix (ITBX) attached to Sleman Regent Regulation No. 3 of 2021. The conformity check results will indicate the suitability class of each land parcel feature, which can be classified as permitted, conditionally limited, conditionally specific, or not permitted.

The results of the conformity analysis between the actual land use map and the spatial pattern plan map based on the ITBX matrix in the Berbah Subdistrict show that 21,157,459 m² or 84.4% of the land falls into the permitted class (I), 927,182 m² or 3.7% into the conditionally limited class (T), 1,156,535 m² or 4.6% into the conditionally specific class, 798,558 m² or 3.2% into the not permitted class (X), and 1,015,622 m² or 4.1% are roads and water bodies.

Kata Kunci : Pemanfaatan ruang, RDTR, pola ruang, matriks ITBX, Kapanewon Berbah

  1. S1-2024-460244-abstract.pdf  
  2. S1-2024-460244-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-460244-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-460244-title.pdf