Evaluasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman Tahun 2024
ARVIAN PRATAMA RIATMAJA, Dr. Ir. Diyono, ST, MT., IPU.
2024 | Skripsi | TEKNIK GEODESI
Kapanewon Berbah merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Sleman dengan perubahan penggunaan lahan yang cukup masif. Hal ini berpotensi menyebabkan peningkatan terjadinya ketidaksesuaian terhadap pemanfaatan ruang yang telah diatur peruntukannya dalam rencana pola ruang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Upaya untuk mencegah hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan evaluasi pemanfaatan ruang secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang tahun 2024 di Kapanewon Berbah terhadap rencana pola ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kapanewon Berbah, Kawasan Sleman Timur tahun 2021—2040.
Kegiatan evaluasi dimulai dengan penyusunan peta kerja skala 1:5.000 berbasiskan pada data bidang tanah yang terdapat pada peta dasar pertanahan skala 1:1.000. Data bidang tanah tersebut masih belum tergambarkan secara lengkap dan masih mengandung kesalahan topologi. Oleh karena itu, diperlukan proses delineasi dan editing fitur berdasarkan citra tegak satelit resolusi tinggi (CTSRT) Pleiades dengan resolusi 0,5 meter. Hal ini dilakukan untuk mengisi area yang kosong dan memperbaiki kesalahan topologi yang ada untuk kemudian disusun menjadi peta perja. Peta tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Mergin Maps untuk selanjutnya digunakan dalam kegiatan survei lapangan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengidentifikasi jenis kegiatan pemanfaatan ruang yang ada di setiap satuan bidang tanah, yang selanjutnya diproses untuk menghasilkan peta pemanfaatan ruang tahun 2024 dengan skala 1:5.000. Peta tersebut kemudian dianalisis tumpang susun (overlay) dengan peta rencana pola ruang BWP Kapanewon Berbah skala 1:5.000. Hasil dari analisis tersebut kemudian dicek kesesuaiannya berdasarkan pada matriks kesesuaian (ITBX) yang terlampir dalam Perbup Sleman No. 3 Tahun 2021. Hasil pengecekan akan menunjukkan kelas kesesuaian dari tiap fitur bidang tanah berupa diizinkan, bersyarat terbatas, bersyarat tertentu, ataupun tidak diizinkan.
The Berbah Subdistrict is a region within Sleman Regency that has undergone significant land use changes. This has the potential to increase discrepancies in the utilization of land that has been designated for specific purposes in the spatial pattern plan of the Detailed Spatial Plan (RDTR). Efforts to prevent this can be made through regular evaluations of land utilization. This study aims to evaluate the conformity of the actual land use in 2024 in the Berbah Subdistrict with the spatial pattern plan of the Planning Area (BWP) Berbah Subdistrict, East Sleman Region for the period 2021–2040.
Kata Kunci : Pemanfaatan ruang, RDTR, pola ruang, matriks ITBX, Kapanewon Berbah