Analisis Pemanfaatan Aset Barang Milik Daerah di Kota Yogyakarta (Studi Kasus Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta)
DYANA INTAN NOVITASARI, Rizky Wulandari, SE., M.Acc., CFr.A
2024 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD), hambatan dan kendala dalam pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD) , serta strategi optimalisasi pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD) Kota Yogyakarta. Dengan Perda No 12 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan melakukan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta belum sepenuhnya menerapkan bentuk seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 12 Tahun 2021. Pemerintah Kota Yogyakarta baru menerapkan pemanfaatan dalam bentuk sewa dan pinjam pakai. Pelaksanaan pemanfaatan sewa dan pinjam pakai yang dilakukan oleh Kota Yogyakarta mengalami berbagai kendala dan hambatan, diantaranya hambatan administratif, hambatan hukum dan regulasi, hambatan keuangan dan anggaran, hambatan teknis, serta hambatan sosial dan budaya. Meskipun masih ditemukan beberapa hambatan, prosedur pelaksanaan pemanfaatan sewa dan pinjam pakai sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah Kota Yogyakarta perlu melakukan beberapa strategi optimalisasi diantaranya, melakukan pendataan dan inventarisasi, peningkatan koordinasi dan penyederhanaan regulasi, pelatihan dan sertifikasi SDM, pengelolaan anggaran dan kepastian hukum serta harus ada pengawasan yang lebih ketat terhadap Barang Milik Daerah agar tidak dipergunakan sembarangan oleh pihak yang tidak memiliki hak pemanfaatan.
This research aims to examine the utilization of Regional Assets (BMD), the obstacles and constraints in the utilization of Regional Assets (BMD), and the strategies for optimizing the utilization of Regional Assets (BMD) in Yogyakarta City, in accordance with Regional Regulation No. 12 of 2021. The research method employed is qualitative, involving data collection through interviews and documentation. The results indicate that the Yogyakarta City Government has not fully implemented the forms as regulated in Yogyakarta City Regional Regulation No. 12 of 2021. The Yogyakarta City Government has only applied utilization in the forms of leasing and borrowing. The implementation of leasing and borrowing by Yogyakarta City faces various obstacles and constraints, including administrative barriers, legal and regulatory issues, financial and budgeting constraints, technical challenges, and social and cultural issues. Despite some obstacles, the procedures for leasing and borrowing have been carried out in accordance with existing regulations. The Yogyakarta City Government needs to implement several optimization strategies, including data collection and inventory, improving coordination and simplifying regulations, training and certifying human resources, budget management, legal certainty, and ensuring stricter supervision of Regional Assets to prevent misuse by unauthorized parties.
Kata Kunci : pemanfaatan barang milik daerah, pinjam pakai, sewa