Strategi Pelestarian Bangunan Bersejarah: Masjid Agung Kauman, Magelang, Jawa Tengah
AISYAH PUTRI ANUGRAH, Dr. Mimi Savitri, M.A.
2024 | Skripsi | ARKEOLOGI
Pelestarian
adalah upaya untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan
cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya sebagaimana yang disebutkan
di dalam Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010. Pelestarian perlu
dilakukan agar bisa diteruskan kepada generasi selanjutnya agar nilai sejarah
yang ada di dalam Cagar Budaya tidak hilang oleh perkembangan zaman.
Masjid
Agung Kauman Magelang merupakan masjid tertua dan terbesar di Magelang yang
sudah berusia ratusan tahun. Masjid ini didirikan pada tahun 1812 oleh bupati
pertama Magelang dan telah dilakukan pemugaran sebanyak enam kali sehingga
hampir menghilangkan bentuk asli masjid ini sejak pertama kali didirikan.
Permasalahan
yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana strategi pelestarian yang tepat
demi menjaga keberlangsungan Masjid Agung Kauman Magelang sebagai bangunan
bersejarah dengan menggunakan konsep revitalisasi.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa bentuk Masjid Agung Kauman Magelang yang didirikan pertama kali pada tahun 1812 sudah sangat berbeda dengan bentuk saat ini yang dipengaruhi oleh faktor alam dan perubahan zaman. Strategi pelestarian dengan konsep revitalisasi dengan mengembangkan fungsi baru sebagai sarana edukasi sejarah bagi pendatang dapat menjadi salah satu strategi pelestarian pada Masjid Agung Kauman Magelang sebagai bangunan bersejarah.
Preservation is an effort to
maintain the existence of Cultural Heritage and its value by protecting,
developing, and utilizing it as mentioned in the Cultural Heritage Law No.
11/2010. Preservation needs to be done so that it can be passed on to the next generation
so that the historical value in Cultural Heritage is not lost by the times.
Kauman Great Mosque of Magelang is
the oldest and largest mosque in Magelang that is hundreds of years old. The
mosque was founded in 1812 by the first regent of Magelang and has been
restored six times, almost eliminating the original shape of the mosque since
it was first built.
The problem discussed in this
thesis is how the preservation strategy is appropriate in order to maintain the
sustainability of Kauman Great Mosque Magelang as a historic building by using
the revitalization consept.
The result of the research shows that the form of Kauman Magelang Great Mosque which was first established in 1812 is very different from the current form which is influenced by natural factors and changing times. The preservation strategy with revitalization consept by developing a new function as a means of historical education for migrants can be one of the preservation strategies at the Kauman Great Mosque of Magelang as a historic building.
Kata Kunci : Kata Kunci: Bangunan Bersejarah, Pelestarian, Revitalisasi, Masjid Agung Kauman Magelang