Laporkan Masalah

The Legal Consequence for Insurance Company on the Business of Suretyship After Constitutional Court Decision No.5/PUU-XVIII/2020

Evan William, Royhan Akbar, S.H., LL.M.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini mengkaji dampak Putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-XVIII/2020 terhadap keterlibatan perusahaan asuransi dalam lini bisnis penjaminan di Indonesia. Studi ini mengeksplorasi konteks sejarah, landasan teoritis, dan kerangka legislatif yang mengatur asuransi dan suretyship, dengan fokus pada ketidakpastian yang ditimbulkan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan stabilitas hukum bagi perusahaan asuransi yang melanjutkan bisnis suretyship berdasarkan POJK 69 /2016 sambil mengatasi tantangan kepatuhan terhadap peraturan dan penyesuaian operasional.

Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, penelitian ini memadukan penelitian kepustakaan dan wawancara ahli untuk mengumpulkan data yang komprehensif. Pendekatan metode campuran ini memungkinkan analisis terperinci terhadap kerangka hukum historis dan terkini, memastikan bahwa temuan-temuan tersebut kuat dan dapat diterapkan pada skenario dunia nyata. Metodologi penelitian menekankan triangulasi sumber data, member check, dan deskripsi mendalam untuk menjamin validitas dan reliabilitas temuan.

Temuan ini menegaskan legalitas perusahaan asuransi yang melanjutkan bisnis penjaminan mereka berdasarkan POJK 69/2016, sehingga memberikan kejelasan dan stabilitas hukum yang diperlukan. Namun, tantangan seperti kepatuhan terhadap peraturan dan penyesuaian operasional masih ada. Penelitian ini merekomendasikan amandemen undang-undang untuk secara eksplisit mengakui suretyship sebagai bidang bisnis yang diperbolehkan dan menyarankan peningkatan peraturan industri dan praktik terbaik. Studi ini menggarisbawahi pentingnya lingkungan hukum yang mendukung dan dialog berkelanjutan antara pembuat kebijakan, pemangku kepentingan industri, dan peneliti untuk memastikan kerangka peraturan berkembang seiring dengan perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini memberikan wawasan berharga untuk menyeimbangkan persyaratan peraturan dengan kebutuhan bisnis di sektor asuransi dan suretyship.

This legal research examines the impact of Constitutional Court Decision No. 5/PUU-XVIII/2020 on insurance companies' involvement in suretyship in Indonesia. The study explores the historical context, theoretical foundations, and legislative frameworks governing insurance and suretyship, focusing on the uncertainties introduced by Law No. 1 of 2016. The research aims to provide legal clarity and stability for insurance companies continuing their suretyship business under POJK 69/2016 while addressing the challenges of regulatory compliance and operational adjustments.

Using normative-empirical legal research methods, the study combines library research and expert interviews to gather comprehensive data. This mixed-method approach enables a detailed analysis of both historical and current legal frameworks, ensuring that the findings are robust and applicable to real-world scenarios. The research methodology emphasizes triangulation of data sources, member checking, and in-depth descriptions to ensure the validity and reliability of the findings.

The findings affirm the legality of insurance companies continuing their suretyship business under POJK 69/2016, providing the necessary legal clarity and stability. However, challenges such as regulatory compliance and operational adjustments remain. The research recommends legislative amendments to explicitly recognize suretyship as a permissible business line and suggests enhancing industry regulations and best practices. The study underscores the importance of a supportive legal environment and ongoing dialogue among policymakers, industry stakeholders, and researchers to ensure the regulatory framework evolves with industry developments and community needs. This research provides valuable insights for balancing regulatory requirements with business needs in the insurance and suretyship sectors.

Kata Kunci : Constitutional Court Decision, POJK, Suretyship, Insurance

  1. S1-2024-425464-abstract.pdf  
  2. S1-2024-425464-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-425464-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-425464-title.pdf