Ius Constituendum Pengaturan Hubungan Kemitraan Transportasi Online Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Di Indonesia
S.H.S Ulil Albab, Dr.R.A. Antari Innaka T., S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris, yaitu penelitian hukum yang mengkaji mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum. Responden penelitian adalah driver ojek online PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di wilayah Yogyakarta, Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. dan narasumber penelitian ini adalah dosen hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Alat pengumpul data berupa pedoman wawancara dan bahan pustaka atau studi dokumen. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan terdapat kekosongan pengaturan menganai hubungan kemitraan transportasi online. Peraturan Kementrian Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat tidak dapat menyelesaikan pokok permasalahan mengenai hubungan kemitraan transportasi online. Kekosongan hukum tersebut mengakibatkan ketidaksetaraan kedudukan antara driver dengan perusahaan aplikasi. Ketidaksetaraan tersebut berakibat pada tidak terpenuhinya hak-hak driver sebagai mitra.
This research aims to find out and analyze the problems of online transportation partnership relationships that have occurred so far. The legal vacuum that regulates online transportation partnership relationships is a gap that cause in an imbalance of power between drivers and application companies
This research is descriptive analytical in nature. This is an empirical normative research, namely legal research that examines the implementation of normative legal provisions in action at every legal event. The research respondents are online motorcycle taxi drivers PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk in the Yogyakarta area, Director of Road Transport, Directorate General of Land Transportation, Ministry of Transportation of the Republic of Indonesia. and the resource person for this research is a law lecturer at the Faculty of Law, Gadjah Mada University. Data collection tools include interview guides and library materials or document studies. The data was analyzed qualitatively.
The research show that there is a regulatory void regarding online transportation partnership relationships. Ministry of Transportation Regulation Number 12 of 2019 concerning Protecting the Safety of Motorcycle Users Used for Public Interest cannot resolve the main problem regarding online transportation partnership relationships. This legal vacuum results in an unequal position between drivers and application companies. This inequality results in the drivers' rights as partners not being fulfilled.
Kata Kunci : Ius Constituendum, Hubungan Kemitraan, Transportasi Online